SUARA PEMBARUAN DAILY
Aminuddin Ponulele Jadi Tahanan Kota, Poso Center Kecam Keras
[PALU] Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Aminuddin Ponulele yang ditahan di Markas Brimob Polda Sulteng sejak 8 Juni karena menjadi tersangka korupsi dana pengungsi Poso, kini dialihkan statusnya menjadi tahanan kota. Pengalihan status dilakukan Polda Sulteng menyusul permintaan tersangka melalui tim kuasa hukumnya yang memohon keringanan kepada polisi.
"Setelah mempertimbangkan secara matang, dan karena juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), permintaan tersangka jadi tahanan kota kita setujui. Dengan syarat, tentunya tersangka tidak akan menghambat proses penyidikan apalagi sampai melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP M Kilat saat dihubungi Pembaruan, Kamis (3/8).
Tim penasihat kuasa hukum Aminuddin, Muchtar SH mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan keamanan terhadap kliennya karena alasan kesehatan. "Pak Aminuddin sakit, dan butuh berobat lanjut. Karena itu, kami mohonkan penangguhan penahanan pada polisi untuk klien kami," katanya.
Dikecam Keras
Lembaga Poso Center dalam siaran persnya di Poso mengecam sikap Polda Sulteng yang menjadikan Aminuddin sebagai tahanan kota.
Sekretaris Poso Center, Mafud Maswara menyatakan, keputusan itu menjadi bukti aparat penegak hukum tidak sungguh-sungguh menangani korupsi dana pengungsi Poso yang telah mengakibatkan begitu banyak penderitaan bagi rakyat Poso.
"Polisi Sulteng sejak lama memang tidak berkehendak mengusut kasus ini. Selama lima tahun (2000-2005), korupsi dana kemanusiaan Poso dibiarkan tumbuh merajalela. Banyak polisi yang diuntungkan di atas darah dan air mata rakyat Poso. Kalau kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya, sejumlah pejabat teras polisi dipastikan akan masuk bui, jadi itu sebabnya polisi hanya setengah hati memproses kasus ini," tegasnya.
Sesuai Pasal 2 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kasus korupsi dana bantuan karena kerusuhan sosial masuk kategori kasus dalam keadaan tertentu, di mana pelakunya harus dihukum secara berat.
Melihat proses penanganan korupsi Poso yang kurang serius, Poso Center meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih pemeriksaan kasus tersebut, menindak pelakunya tanpa pandang buluh dan bebas dari pengaruh politik. Penanganan kasus korupsi Poso yang melibatkan Aminuddin yang masih menjabat Ketua DPD Golkar Sulteng, dinilai Poso Center sarat intervensi politik dan manipulasi. [128]
Last modified: 4/8/06
Saturday, August 05, 2006
Posted @ 10:54 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment