Saturday, August 19, 2006

Jumat, 18 Agustus 2006 - 21:01 wib
Aspirasi Masyarakat Ende Disampaikan ke Presiden
Laporan Wartawan Kompas Samuel Oktora

ENDE, KOMPAS--Aspirasi atas nama masyarakat Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (18/8) malam ini.Aspirasi ini menyikapi hukuman mati terhadap terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggos da Silva. Aspirasi dalam bentuk pernyataan sikap (empat lembar) dan berisikan juga permohonan yang dibuat terkait situasi yang berkembang akhir-akhir ini di Ende dikirim setelah ditandatangani oleh sejumlah tokoh.
Tokoh tersebut Pimpinan DPRD, tokoh agama, umat, masyarakat, pemuda, perempuan, organisasi sosial, serta forum komunikasi antarumat beragama. Ada pun pembahasannya sejak pagi hingga sore di rumah jabatan Bupati Kabupaten Ende.
“Dari pengakuan terpidana yang dilansir media massa, proses peradilan terhadap terhadap Tibo, Marinus, dan da Silva secara prosedural, maupun substansi masih perlu diungkapkan terlebih dahulu fakta sesungguhnya. Apabila hal ini tak dipertimbangkan, praktik peradilan akan terkesan sesat, mencoreng martabat bangsa dan negara, serta menyesal seumur hidup karena mengeksekusi orang mati yang belum tentu bersalah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Ende, Titus Matias Tibo, Jumat, ketika membacakan pernyataan sikap di hadapan pendemo.
Aksi damai yang kedua kalinya Jumat sore, yang pertama pagi hari, seperti biasa dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ende.
Titus juga menegaskan, permohonan masyarakat Ende agar ditunda atau dibatalkan eksekusi mati bagi Tibo dan kawan-kawan (dkk) itu bukan berdasarkan pertimbangan suku, agama, ras, dan golongan, melainkan semata-mata berdasarkan pertimbangan universal, dan rasa prihatin terhadap nilai keadilan yang terkoyak.
“Kami, masyarakat Ende tak henti-hentinya menyampaikan permohonan dan berharap kepada Bapak Presiden dengan kewenangan yang ada, berkenan mengabulkan permohonan dengan membuka ulang proses peradilan dari awal, atau setidak-tidaknya menciptakan kebijakan yang dapat menciptakan rasa keadilan masyarakat,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Ende ini.

No comments: