Komentar, 23 August 2006
Utusan Katolik Manado ‘di-warning’ di Jakarta
Kejagung: Tibo Cs Tetap Dieksekusi!
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, eksekusi mati terhadap tiga terpidana yaitu Tibo cs tetap dilaksanakan. Namun mengenai waktu dan tempat pelaksanaan ter-gantung dari Kapolda dan Kajati Sulawesi Tengah.“Pokoknya pakai istilah Ka-polri ditunda setelah tanggal 17 Agustus. Apa kalimat ka-polri itu yang kita pakai,” kata Pelaksana Harian (Plh) Jam-pidum Abdul Hakim Ritonga di Kejaksaan Agung RI, Jln Sul-tan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/08).Ritonga mengaku hingga kini Kejaksaan Agung belum me-nerima laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi setempat, mengenai waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Tibo cs. “Sampai sekarang kita belum terima laporan. Kalau dapat laporan dari daerah kita umumkan,” ujar Ritonga se-perti dilansir detik.Seperti diketahui ketiga ter-pidana mati, yaitu Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu pada awalnya direncanakan dieksekusi pada 12 Agustus 2006 pukul 00.15 Wita. Namun ditunda karena masalah teknis pada tingkat pelaksanaan. Salah satu per-timbangannya yaitu daerah sedang konsentrasi berbagai kegiatan peringatan prokla-masi. Keputusan penundaan eksekusi merupakan kesepa-katan Polda Sulawesi Tengah dengan Muspida setempat.Pada bagian lain, Warga Ka-bupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyu-rati Presiden SBY. Mereka me-minta penundaan eksekusi mati Tico cs. Surat pernyataan sikap masyarakat Ende ini di-sampaikan tiga perwakilannya, anggota DPRD Kabupaten Ende Hendrikus Parera, Ketua MUI Kabupaten Ende Abdul Wahab Daud, dan Kepala Kesbang Linmas Ende Gabriel.“Kami meminta SBY, agar hukuman mati Tibo ditunda sampai 16 orang yang disebut Tibo diproses juga,” kata Hen-drikus di Gedung Depdagri, Jakarta, Selasa (22/08.) Se-dangkan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Ke-uskupan Manado yang telah berada di Jakarta kemarin, di-isukan mendapat ancaman dari kelompok tertentu. Salah satu tim FMKI, Dino Gobel’s kepada koran ini lewat SMS tadi malam menyebutkan, me-mang ada ancaman terhadap utusan Katolik yang ke Ja-karta memperjuangkan Tibo dkk. “Torang ekstra hati-hati karena ada warning dari ke-lompok tertentu, tolong do-akan,’’ kata Gobel’s. Sedangkan Ketua MPR RI Hi-dayat Nurwahid yang diharap-kan bisa dilobi untuk me-nguatkan penundaan ekseku-si terhadap Tibo cs, tampak-nya sulit. Pasalnya, Nurwahid kepada wartawan kemarin te-lah menegaskan, agar ekse-kusi Tibo cs tetap dilaksana-kan. Dia malah menilai, pe-nundaan eksekusi Tibo cs se-bagai bentuk keraguan dari pemerintah untuk menegak-kan hukum. Padahal jika hal itu terus terjadi maka akan berdampak buruk bagi proses penegakan hukum. “Secara prinsip saya berpen-dapat bahwa Indonesia ini se-suai dengan perubahan UUD 1945 adalah negara yang ber-dasarkan hukum. Jadi kare-nanya hukum di Indonesia ini memang harus dilaksanakan setegak-tegaknya, seadil-adil-nya, apa adanya, sesuai de-ngan keputusan dari hukum itu,” ujar Hidayat berargu-men.(rik/zal/dtc)
Wednesday, August 23, 2006
Posted @ 5:20 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment