Wednesday, August 16, 2006

Radar Sulteng, Rabu, 16 Agustus 2006
Demo Pilihan Terakhir: BKPRMI Maklumi Alasan Penundaan Eksekusi Tibo Cs

PALU- Setelah pemerintah menunda eksekusi hukuman mati kepada ketiga terpidana mati kerusuhan Poso, Fabinus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu, elemen pemuda Islam mengaku belum akan memberikan reaksinya yang berlebihan, hingga pemerintah benar-benar memenuhi janjinya melaksanakan eksekusi Tibo cs pasca perayaan HUT RI.
Sekretaris Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu Mus Mulyadi mengatakan, awalnya beberapa komponen pemuda Islam telah mengagendakan untuk melakukan aksi bersama, sehari pasca pembatalan eksekusi terhadap Tibo Cs. Namun rencana aksi urung dilaksanakan, setelah dilakukan rembug bersama dengan beberapa komponen umat Islam lainnya.
"Kita masih menghormati alasan penundaan terhadap eksekusi Tibo Cs, dengan batasan waktu yang disebutkan, yakni tiga hari pasca perayaan 17 Agustus. Tapi jika janji ini kembali diingkari oleh pemerintah, maka tidak ada kata lain, kami atas nama umat Islam dan korban kerusuhan Poso, harus bersikap dan menuntut agar pelaksanaan eksekusi segera dilakukan. Istilahnya, kita saat ini masih percaya dengan sikap pemerintah, di tengah pesismisme terhadap penegakan supremasi hukum, yang kesannya mancle-mencle," katanya, kemarin (15/8).
Menurut aktivis remaja masjid yang berlatarbelakang sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) ini, unjuk rasa merupakan salah satu cara yang cukup efektif dalam menyuarakan tuntutan agar Tibo cs segera dieksekusi. ‘’Tapi itu masih menjadi pilihan dan alternatif terakhir, karena masih ada jalan lain, yang bisa kita tempuh. Misalnya dengan melakukan audience dengan para pejabat yang memiliki kewenangan melakukan eksekusi," tandasnya.
Mus Mulyadi menilai, penundaan eksekusi Tibo Cs memberikan kesan kalau pemerintah tidak taat hukum terhadap putusannya sendiri. Pemerintah justru plinplan, sehingga bisa menjadi preseden buruk bagi rakyat. Sebab masyarakat bukan melihat siapa yang akan dieksekusi, tapi pemerintah berkewajiban melaksanakan hukuman yang sudah ditetapkan melalui mekanisme hukum yang terbuka, transparan, adil dan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Ini tergantung komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum. Ini bisa dianggap sebagai sebuah ujian bagi pemerintah dalam komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum, dan yang terpenting adalah menghadirkan negara yang berdaulat dari sisi hukum," katanya lagi.
Sementara itu, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Sulteng, dalam pernyataannya menegaskan, menolak segala bentuk serta upaya pihak lain yang mencoba menggagalkan proses eksekusi, dengan mengusung isu HAM. PII juga meminta agar pemerintah bersikap tegas melaksanakan putusannya, termasuk putusan untuk segera menghadapkan tiga terpidana mati kasus Poso, Tibo, Dominggus dan Marinus dengan regu tembak.
Dalam pernyataan yang ditandatangani langsung Ketua PII Sulteng Indar Ismail dan Sekretaris umum Barnabas Loinang, PII juga menolak segala bentuk intervensi asing, ataupun campur tangan pihak-pihak tertentu, terhadap proses hukum penuntasan kasus kerusuhan Poso.
"PII juga menyerukan kepada segenap komponen umat Islam Sulteng, serta seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap percepatan pelaksanaan proses hukum terpidana mati kasus Poso, yakni Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus Da Silva,"demikian pernyataan PII.(hnf)

No comments: