Wednesday, August 16, 2006

Pemuda Islam Tunggu Janji Pemerintah Eksekusi Tibo Cs
Rabu, 16 Agustus 2006, 05:30:03 WIB

Rakyat Merdeka. Setelah pemerintah, menunda prosesi hukuman mati kepada ketiga terpidana mati kerusuhan Poso, Fabinus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu, beberapa elemen pemuda Islam, mengaku belum akan memberikan reaksinya yang berlebihan, hingga pemerintah benar-benar memenuhi janjinya, bakal melaksanakan hukuman mati tiga hari pasca perayaan HUT RI Kamis besok. Sekretaris Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu, Mus Mulyadi mengatakan, awalnya beberapa komponen pemuda Islam, telah mengagendakan untuk melakukan aksi bersama, sehari pasca pembatalan eksekusi terhadap Tibo Cs. Namun rencana aksi, urung dilaksanakan, setelah dilakukan rembug bersama dengan beberapa komponen umat Islam lainnya. "Kita masih menghormati alasan penundaan terhadap eksekusi Tibo Cs, dengan batasan waktu yang disebutkan, yakni tiga hari pasca perayaan 17 Agustus. Tapi jika janji ini kembali diingkari oleh pemerintah, maka tidak ada kata lain, kami atas nama Umat Islam dan korban kerusuhan Poso, harus bersikap dan menuntut agar pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan. Istilahnya, kita saat ini masih percaya dengan sikap pemerintah, di tengah pesismisme terhadap penegakkan supremasi hukum, yang kesannya mencle-mencle,"katanya Selasa (15/8). Menurutnya, hingga saat ini komponen umat Islam, serta beberapa OKP Islam belum menentukan, seperti apa sikap yang akan mereka lakukan, untuk menyuarakan tuntutannya, agar Tibo Cs segera dihadapkan dengan regu tembak. Menurut aktivis remaja masjid yang berlatarbelakang sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) ini, masih dibutuhkan proses diskusi, untuk membangun aliansi serta menjadikan isu percepatan eksekusi, sebagai isu bersama para aktivis Islam. "Unjukrasa, merupakan salahsatu cara yang cukup efektif dalam menyuarakan tuntutan. Tapi itu masih menjadi pilihan dan alternatif terakhir, karena masih ada jalan lain, yang bisa kita tempuh. Misalnya dengan melakukan audience dengan para pejabat yang memiliki kewenangan melakukan eksekusi,"tandasnya. Terhadap penundaan eksekusi kepada Tibo Cs, menurut Mus hal itu memberikan kesan, kalau pemerintah tidak taat hukum, atau terhadap putusannya sendiri, pemerintah justru plin-plan, sehingga bisa menjadi preseden buruk bagi rakyat. Terhadap penundaan eksekusi, masyarakat bukan melihatnya, siapa yang akan dieksekusi, tapi masalahnya adalah, pemerintah atau siapapun di negara ini, berkewajiban melaksanakan hukuman yang sudah ditetapkan melalui mekanisme hukum yang terbuka, transparan, adil dan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Terhadap pengakuan yang disampaikan oleh Wapres, bahwa di balik penundaan ini, karena adanya intervensi dari Vatikan, semua itu tergantung komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum. Ini bisa dianggap sebagai sebuah ujian bagi pemerintah dalam komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum, dan yang terpenting adalah menghadirkan negara yang berdaulat dari sisi hukum,"katanya lagi. hnf/jpnn

No comments: