Jadwal Eksekusi Tidak Jelas
Padma dan Rohaniawan Minta Tibo Dkk Tidak Diisolasi
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N, Selasa, 29 Agustus 2006 - 15:43 wib
PALU, KOMPAS--Walaupun pemerintah telah menunda pelaksanaan eksekusi Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48) sejak 11 Agustus lalu, sampai Selasa (29/8) kemarin tiga terpidana mati kasus Poso itu masih diisolasi di sel khusus Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Palu. Penasehat Hukum dan rohaniawan yang selama ini mendampingi Tibo dkk menilai kebijakan itu tidak manusiawi dan melanggar hak-hak terpidana.
Roy Rening, Koordinator Penasehat Hukum Tibo dkk dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah harus segera mencabut perintah isolasi terhadap Tibo dkk. “Ketika pelaksanaan eksekusi ditunda, seharusnya Tibo dkk segera dikeluarkan dari ruang isolasi. Apa alasannya sampai sekarang mereka diisolasi. Isolasi hanya untuk orang yang tiga hari kemudian akan dieksekusi,” kata Roy.
Seperti narapidana lainnya, lanjut Roy, Tibo dkk mempunyai hak yang sama untuk ditahan di sel umum, bukan di sel khusus. Apalagi, selama dalam tahanan, Tibo dkk selalu berkelakuan baik, tidak pernah melanggar peraturan di LP Palu.
Hal senada disampaikan Pastor Jimmy Tumbelaka, rohaniawan yang selama ini mendampingi Tibo dkk beserta keluarga. Menurutnya, kebijakan mengisolasi Tibo dkk dalam waktu yang cukup lama tanpa ada kepastian kapan dieksekusi adalah kebijakan yang tidak manusiawi. Karena terlalu lama diisolasi, Jimmy mengatakan, saat ini kondisi Tibo dkk sangat tertekan. “Dalam ruang isolasi, mereka merasa selalu dihantui pelaksanaan eksekusi,” katanya.
Jimmy menambahkan, selain Tibo dkk harus dipindahkan ke sel umum, mereka juga harus diberi kebebasan menerima kunjungan penasehat hukum, rohaniawan, keluarga, wartawan, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan Tibo dkk. “Kebebasan itu tentu sesuai dengan jadwal kunjungan di LP, sama seperti narapidana lainnya,” kata Jimmy.
Sabtu lalu, keluarga Tibo yang datang dari Kabupaten Morowali—sekitar 500 kilometer dari Palu—terpaksa meninggalkan LP Palu dengan sia-sia karena tidak diizinkan menjenguk Tibo. Demikian pula, Senin lalu, Roy Rening tidak mendapat izin menjenguk Tibo dkk.
Tuesday, August 29, 2006
Posted @ 8:18 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment