Friday, August 11, 2006

Forum Lintas Agama NTT Desak PBB Menolak Eksekusi Mati Tibo Dkk
Jumat, 11 Agustus 2006 - 17:31 wib

KUPANG, KOMPAS - Forum Kerjasama Pimpinan Agama di Nusa Tenggara Timur mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa untuk minta Presiden RI memberikan grasi terhadap terpidana mati Fabianus Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus da Silva. Hak hidup seorang manusia di tentukan oleh Tuhan bukan oleh kekuasaan Negara.

Pernyataan dalam siaran pers Jumat (11/8) itu ditandatangani Ketua FKPA Mgr Anton Pain Ratu SVD dari unsur agama Katolik, H Muhammad Hasan dari unsur Islam, Ida Bagus Putu Sutha dari Hindu Dharma, dan Pdt Viktor Nenohae dari Kristen Protestan.

Surat itu ditujukan kepada Biarawati Gretta Fernandes SSpS sebagai Ketua Lembaga Vivat Internasional berkedudukan di New York, Amerika Serikat. Isi surat itu agar Vivat Internasional minta PBB mendorong Presiden RI memberikan grasi kepada ketiga terpidana mati itu. Seluruh pimpinan agama dan masyarakat di dua kabupaten itu dengan tegas menolak eksekusi mati terhadap Tibo Cs.

“Kami pimpinan lintas agama di NTT telah berulang kali mendesak Presiden dan Kejaksaan Agung agar membatalkan hukuman mati terhadap ketiga terpindana mati itu. Hidup manusia adalah anugerah Tuhan karena itu hanya Tuhan yang berhak mengambil kembali, tidak diakhiri dengan cara pembunuhan oleh aparat keamanan,” kata Pain Ratu.

Sementara itu di Maumere, Sikka sekitar 20.000 masyarakat di kabupaten itu memenuhi lapangan Gelora Samador yang dilanjutkan dengan pawai keliling Maumere. Mereka membawa spanduk penolakan eksekusi mati terhadap Tibo Cs.

Juru bicara para demonstran Pastor Robert Misser SVD mendesak agar pemerintah bertindak adil dan jujur terhadap kasus ini. Mengeksekusi Tibo Cs tidak berarti Poso dan sekitarnya akan aman dan tertib. Meski ketiga terpidana mati telah ditahan di penjara selama hampir 8 tahun, dalam kurun waktu tersebut kekerasan di daerah itu terus terjadi.

Aksi serupa terjadi di Larantuka. Sekitar 2.000 masyarakat setempat melakukan aksi damai menolak eksekusi mati terhadap Tibo Cs. Mereka mendesak agar bukti baru yang diajukan penasihat hukum Tibo Cs harus diproses sebelum Tibo Cs dieksekusi.

Di Ende, Romo Reginald Piperno Pr mengingatkan terkait keputusan hukum dalam perkara kerusuhan Poso, dengan terpidana mati Tibo dkk agar melihat proses hukum yang berjalan sampai sekarang.

Ia mengatakan, apabila eksekusi mati Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva tetap dilaksanakan Sabtu (12/8), maka dipertanyakan hati nurani para pemimpin bangsa.

Romo Reginald menilai Tibo dkk merupakan korban rekayasa peradilan. Segala dakwaan yang didakwakan kepada Tibo dkk secara rasio tidak dapat dipertanggungjawabkan. (KOR/SEM)

No comments: