Komentar, 11 August 2006
Hadapi Regu Tembak, Tibo Cs Minta Didampingi Uskup Manado
Menghadapi eksekusi regu tembak Sabtu (12/08) nanti, Fabianus Tibo (60), Marinus Riwu (48) dan Dominggus da Silva (39), telah siap. Namun ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso ini meminta agar Uskup Manado Pastor Joseph Suwatan dan tokoh agama Katolik lainnya, men-dampingi mereka saat divo-nis mati. Itulah salah satu dari empat permintaan terakhir Tibo cs sebelum menghadapi vonis mati yang ditetapkan Kejari Palu pada Pukul 00:15 Wita tersebut. Hal ini disampaikan kuasa hukum Tibo cs dari Pad-ma (Perhimpunan Advokasi dan Perdamaian) Indonesia, Roy Hening seusai menjenguk me-reka di Lapas Kelas II Palu, ke-marin (10/08). Sedangkan tiga permintaan lain dari Tibo dkk, agar jenazah mereka disemayamkan selama sehari di Gereja Santa Maria Pa-lu untuk dilakukan Misa Re-quiem (arwah) oleh umat Ka-tolik setempat.Tibo dan Marinus juga berha-rap jazadnya dimakamkan di Beteleme Kabupaten Morowali (Sulteng), sementara Doming-gus meminta dikembalikan ke keluarganya di Flores (Nusa Teng-gara Timur) untuk dikebumikan. Sedangkan terkait pendampi-ngan saat pelaksanaan ekse-kusi, selain Uskup Suwatan (membawahi wilayah pastorial Sulteng), terdapat juga Uskup Pastor Jemy Tumbelaka (Pastor Paroki Santa Theresia Poso), Pastor Melky Taroro (Pastor Paroki Santa Maria Palu) dan Roy Rening (Koordinator Padma Indonesia).Untuk permintaan keempat, ketiganya akan menyampaikan pesan terakhir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui media massa soal peno-lakan vonis mati yang dija-tuhkan kepada mereka.Roy Rening mengatakan, permintaan terakhir Tibo cs ini akan dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Palu selaku tim eksekutor. “Ini per-mintaan terakhir, tidak ada alasan bagi kejaksaan menolak permintaan tersebut,” ujarnya.Saat menjenguk ketiga terpi-dana yang saat ini menempati sel khusus di Lapas Palu, Roy Rening didampingi Pastor Jemy Tumbelaka dan Pastor Melky Taroro. Seorang jaksa dari Kejak-saan Negeri Palu Agus Setiawan sempat menemui ketiga terpi-dana guna meminta tanda tangan berita acara bahwa jak-sa telah mempertemukan ter-pidana dengan keluarga.“Tapi klien kami menolak me-nandatangani berita acara ter-sebut sebagai bentuk penola-kan penetapan eksekusi mati,” ujar Roy Rening. Sedangkan Pastor Jimmy Tumbelaka sela-ku salah satu perawat rohani ketiga terpidana mengaku sa-ngat sedih mendengar berita eksekusi ini. Apa yang dialami ketiganya akan sama dengan yang dialami Yesus Kristus ketika dipakukan di kayu salib dan Dia berdoa kepada Bapa di Surga “Tuhan ampunilah mere-ka, karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan,” kata Jimmy. Sesuai hasil investigasi gereja dan Padma Indonesia, menurut Jimmy, ketiga terpi-dana tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepada mere-ka sehingga harus divonis mati. Sementara itu, keputusan ekse-kusi esok ini, menuai protes di berbagai daerah. Ribuan massa menggelar aksi demo seperti halnya di NTT, Palu, dan Tente-na yang menolak keras vonis mati terhadap Tibo cs. Lebih 1.000 massa berasal dari beberapa desa dan kelu-rahan di Kabupaten Poso, Sula-wesi Tengah, Kamis siang ke-marin, berkumpul di Lapangan Pusolemba, Tentena—kota kecil di tepian Danau Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), guna mela-kukan doa bersama untuk ke-selamatan Tibo dkk.Ketua Umum Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Pendeta Rinaldy Damanik MSi, memimpin langsung acara ini. Dalam doa bersama itu, Pen-deta Damanik meminta para jemaat yang umumnya meme-luk agama Kristen Protestan tersebut untuk mendoakan Ti-bo dkk agar tetap tabah dan diberikan kekuatan iman oleh Tuhan, selain memanjatkan doa untuk keselamatan mereka di dunia dan akhirat.Namun tidak kalah sengitnya, dalam doa bersama ini, para pemuka agama Kristen yang hadir beserta massa peserta bersepakat menolak pelaksa-naan eksekusi mati tersebut. “Kami tidak setuju dengan pe-laksanaan hukuman mati, ter-lebih Tibo dkk hanya merupa-kan korban dari ketidakdilan negara selama ini,” kata seorang peserta aksi. Kajati Sulawesi Tengah Tjahja Sibe sendiri telah melaporkan rencana eksekusi Tibo cs kepa-da Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Tibo akan dieksekusi pu-kul 00.15 WIB, 12 Agustus nanti. Namun masalah ekse-kusi ini merupakan tanggung jawab Kejati Sulteng, bukan Kejagung. “Secara lisan per telepon Ka-jati melapor ke Jaksa Agung bahwa betul direncanakan ek-sekusi tanggal 12 Agustus, tapi semua tergantung polisi,” kata Kapuspenkum Kejagung I Wa-yan Pasek Suartha di Gedung Kejagung.(npc/zal/tim)
Friday, August 11, 2006
Posted @ 3:22 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment