Saturday, August 12, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Perjuangan Tibo Cs Belum Berakhir

[PALU] Ditundanya eksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marianus Riwu belum membuat kuasa hukum mereka, Roy Hening puas. Menurur Roy, penundaan eksekusi tersebut bukan perjuangan akhir.
Perjuangan panjang yang mesti dilakukan adalah membebaskan Tibo Cs dari hukuman mati karena ketiganya tidak bersalah.
"Mereka harus dibebaskan. Mereka tidak layak dihukum mati," tegasnya dalam jumpa pers, Sabtu (12/8) dini hari, di Palu, Sulawesi Tengah.
Langkah hukum selanjutnya yang akan diambil adalah mendesak Kapolri untuk mengusut kasus konflik Poso secara objektif, mengungkap siapa-siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut.
Pada pukul 00.45 Wita Sabtu dini hari, Kepala Kejaksaan Negeri Palu Muh Basri Akib mengatakan, eksekusi Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu yang sedianya akan berlangsung Sabtu pukul 00.15 Wita ditunda.
"Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno telah menelepon Kajati Sulteng M Yahya Sibe yang menyatakan eksekusi mati ini ditunda. Tapi keterangan lebih rinci silakan hubungi Pak Yahya Sibe," kata Basri, tanpa mau berkomentar banyak kepada wartawan.
Yahya Sibe maupun Oegroseno sejak Jumat hingga Sabtu pagi sangat sulit dihubungi. Diperoleh informasi, keduanya tidak berada di Palu di tempat pada saat eksekusi hendak dilakukan. "Keduanya ke Jakarta, dipanggil Pak Kapolri," kata seorang petugas di Polda Sulteng.
Belum Dipastikan
Kapolri Jenderal Pol Sutanto ketika ditanya wartawan sesuai menghadiri sidang kabinet, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/8) malam tidak bisa memastikan, sampai kapan penundaan dilakukan dan tanggal persis eksekusi terhadap Tibo, Dominggus dan Riwu.
Menurut dia, penundaan memang murni karena Indonesia akan menyambut Hari Kemerdekaan. "Jadi pelaksanaannya setelah tujuh belasan, nggak jadi malam ini (kemarin malam)," ujarnya.
Wartawan sempat mengkonfirmasikan soal ini kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang juga mengikuti sidang kabinet. Namun Jaksa Agung tidak bersedia menjelaskan dan menyerahkan kepada Kapolri.
Menurut Kapolri, penundaan tersebut cukup diputuskan di daerah, bukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, keluarga maupun kuasa hukum ketiga ter- pidana setelah menda- pat informasi penundaan eksekusi itu, langsung meninggalkan Lapas.
"Kami memang belum mendapat informasi resmi dari polisi maupun jaksa tentang tertundanya eksekusi ini. Namun dengan melihat situasi serta waktu eksekusi yang direncanakan pukul 00.15 Wita telah lewat dan berdasarkan informasi yang layak dipercaya, maka kami meyakini eksekusi ini ditunda," ujar kuasa hukum ketiga terpidana, Roy Rening, Sabtu dini hari.
Situasi di Lapas Palu, Sabtu dinihari dipadati ratusan orang yang ingin menyaksikan proses eksekusi mati Tibo Cs. Mereka berkerumun di jalan-jalan depan halaman Lapas mengakibatkan arus lalulintas di sekitarnya macet.
Di Gereja Katolik Santa Maria Palu, Pastor Norbert Bethan dari Padma Indonesia dan Pastor Melky Tore selaku Pastor Paroki Santa Maria Palu, langsung memimpin doa bersama mengucap syukur. [128/Y-3]
Last modified: 12/8/06

No comments: