Polri akui sudah kantongi tanggal
Tibo Cs Dieksekusi Mati 29 Agustus?
Komentar, 24 August 2006
Menegaskan pernyataan Ke-jagung, Mabes Polri juga me-mastikan Fabianus Tibo cs tetap akan dieksekusi. Namun sampai saat ini, belum ada informasi jadwal pelaksanaan vonis mati terhadap tiga warga Katolik di Palu tersebut.
Tapi informasi terbaru yang diperoleh Komentar dari se-buah sumber terpercaya tadi malam menyebutkan, Keja-gung telah memerintahkan Kejati Sulawesi Tengah agar melaksanakan eksekusi ter-hadap Tibo cs 29 Agustus nanti.
Hal ini juga diperkuat per-nyataan seorang tokoh agama kepada koran ini via SMS. ‘’Saya baru terima info dari Pastor Jimmy bahwa tanggal 29 Agustus Kejagung perintah Kejati,’’ ungkap sumber dalam pesannya itu.
Polri sendiri sampai tadi malam bungkam soal tanggal pelaksanaan eksekusi. Yang pasti jadwalnya sudah dikan-tongi. “Polri dan penuntut umum sudah menerima pem-beritahuan tempat dan waktu di mana eksekusi akan dilak-sanakan. Namun hal itu be-lum bisa dikatakan, maaf ya,” ujar Kabid Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko.
Hal itu disampaikan dia ke-pada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo III, Jakarta Sela-tan, Rabu (23/08). Eksekusi tersebut, lanjut Bambang, se-suai dengan keputusan pe-ngadilan. “Tempat dan waktu penembakan ada di pihak pe-nuntut umum, sedangkan Pol-ri mempersiapkan tim ekse-kutor, selain itu juga kualitas eksekutornya,” imbuhnya.
Sebelumnya eksekusi Fabia-nus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marianus Riwu yang sedianya dilaksanakan 12 Agustus lalu, ditunda atas kesepakatan Polda Sulteng dan muspida.(dtc/rik)
Thursday, August 24, 2006
Posted @ 1:54 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment