Tibo Dkk Tolak Tandatangani Berita Acara
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
Kamis, 10 Agustus 2006 - 16:53 wib
PALU, KOMPAS - Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48) —terpidana mati kasus kerusuhan Poso— menolak menandatangani Berita Acara Eksekusi yang diserahkan Kejaksaan Negeri Palu kepada mereka. Hal itu disampaikan Tibo melalui wawancara telepon dengan Kompas, Kamis (10/8).
Tibo yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Palu mengatakan, mereka tetap merasa tidak bersalah dalam kerusuhan Poso III yang terjadi bulan Mei 2000 lalu. Walaupun demikian, Tibo dkk pasrah jika rencana eksekusi terhadap mereka tetap dilaksanakan Sabtu mendatang.
“Kami menerima surat pemberitahuan eksekusi itu Selasa lalu. Kami sama sekali tidak mau membaca dan langsung menolak mendantangani,” kata Tibo.
Tibo yang ketika diwawancarai tengah menerima kunjungan istri dan anaknya serta penasehat hukum dan Pastor Jimmy —rohaniawan yang selama ini mendampingi Tibo dkk— mengatakan, mereka telah ditahan di sel khusus secara terpisah. Tibo di sel khusus kamar 1, Dominggus kamar 2, dan Marinus di kamar 3. Keluarga, penasehat hukum, dan rohaniawan yang mengunjungi mereka hanya dapat bertemu dari luar sel.
Friday, August 11, 2006
Posted @ 3:18 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment