Saturday, January 13, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Belum Terungkap Asal Senjata DPO
Bom Kembali Guncang Poso


[PALU] Warga Poso kembali dikejutkan oleh sebuah bom yang meledak di Jalan Pulau Sumatera, Poso, Sabtu (13/1) dini hari. Namun, tidak ada korban jiwa dan kerusakan yang berarti dari kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng Moh Kilat yang dikonfirmasi Pembaruan, Sabtu pagi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, bom tersebut hanya bom hampa sehingga tidak sampai menimbulkan korban.
Tujuannya hanya un- tuk meneror warga. Polda Sulteng tengah mengejar pelakunya yang melarikan diri.
Sementara itu, Kilat pada hari Jumat mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, 6 pucuk senjata api (senpi) organik yang disita polisi dari 5 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri yang berhasil dibekuk dalam suatu penggerebekan di Poso Kamis, diketahui milik ke-5 DPO tersebut.
Keenam pucuk senpi organik itu terdiri dari jenis SKS (2 pucuk) dan M16, SS1, Revolver SNW serta GLM masing-masing satu pucuk.
Akan tetapi darimana ke-5 DPO memperoleh senjata organik yang seharusnya hanya berada di tangan aparat TNI atupun Polri tersebut, belum terungkap.
"Kita masih menyelidiki keberadaan senjata organik tersebut, namun sesuai hasil penyidikan sementara senjata-senjata itu adalah milik kelima tersangka," kata Kilat.
Kelima DPO yang berhasil dibekuk aparat tersebut yakni Dedi Parsan alias Dedi (28, tersangka tewas ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap), Anang Muftadin alias Papa Enal (40), Paiman alias Sarjono (33), Upik alias Pagar (22) dan Abd Muis alias Muis (25).
Keempat DPO terakhir saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolda Sulteng di Palu.
Sumber Pembaruan di Polda Sulteng menyebutkan hasil pemeriksaan sementara Anang dan Muis diduga terlibat kasus mutilasi 3 siswa SMU Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) pada Oktober 2005.
Sedangkan Paiman diduga terlibat kasus bom di pasar Tentena Juli 2004 yang menewaskan 22 orang dan melukai lebih dari 50 orang. Sementara Dedi Parsan yang tewas tertembak peluru petugas, diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan di Poso, dan ia duga sebagai salah satu otaknya dan paling dicari polisi selama ini.
Kilat mengatakan, ke-6 senjata organik disita aparat dari rumah persembunyian para DPO di kawa- san Jl. Pulau Jawa II Kelurahan Gebang Rejo Kecamatan Poso Kota. Seluruh senpi organik itu saat ini masih diamankan di Mapolda Sulteng.
Ditanya apakah kemungkinan senpi-senpi organik itu adalah milik aparat di Poso yang disinyalir memback up aksi-aksi kerusuhan di Poso, Kilat mengatakan sinyalemen itu terlalu jauh.
"Dugaan itu terlalu berlebihan. Memang itu senjata organik tapi belum tentu milik aparat kita, TNI maupun Polri. Bisa saja senjata-senjata itu selundupan dari luar negeri, ini yang masih kita dalami," tandasnya.
Transparan
Sekretaris Poso Center Mafud Maswara meminta aparat mengungkap secara serius dan transparan perihal keberadaan senpi-senpi organik tersebut.
"Penemuan 6 pucuk senpi organik tersebut sangat penting dan berharga untuk mengungkap mata rantai peredaran senjata api di daerah-daerah konflik terutama di Poso," tandas Mafud.
"Kenapa senjata jenis M-16 yang harusnya hanya ada di tangan tentara juga SS1 yang jadi milik polisi, harus ada di tangan warga sipil. Siapa yang mensuplai itu kepada mereka untuk dipakai berkonflik di Poso?, semua ini harus bisa dijawab secara tuntas oleh aparat jika ingin kasus Poso selesai sampai ke akar-akarnya," ujarnya lagi.
Saat ini Penjagaan ketat aparat di lakukan di semua tempat terutama daerah-daerah yang dianggap rawan sistem pengamaman dilipatgandakan.
Setiap malam polisi ju-ga melakukan patroli hingga wilayah-wilayah pede- saan.
Kilat mengatakan penangkapan para DPO yang belum menyerahkan diri masih terus akan dilanjutkan demi tegaknya hukum namun upaya persuasif tetap juga akan dikedepankan.
"Jika upaya persuasif tidak direspon secara kooporatif maka kita terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menangkap para DPO sesuai mekanisme yang diatur dalam kepolisian," tandas Kilat. [128]
Last modified: 13/1/07

No comments: