Friday, November 10, 2006

Diburu Polisi, Teroris Poso Tebar Bom
Komentar, 10 Nov 2006

Setelah deadline yang dibe-rikan habis dan upaya nego-siasi buntu, Polri akhirnya memulai perburuannya ter-hadap 29 tersangka pelaku teror Poso sejak Kamis (09/11) kemarin. Sedikitnya em-pat titik sasaran dijadikan target lokasi perburuan, yak-ni Tanah Runtu, Lawangan, Kayamanya dan Tokorondo. Namun di tengah perburuan dimulai dan polisi mulai men-desak lokasi persembunyian para ‘teroris Poso’ tersebut, sebuah bom ditebar untuk menciptakan suasana kalut di tengah masyarakat. Bom ini diduga dipasang para ter-sangka guna mengalihkan perhatian petugas. Bom itu ditemukan di seki-tar rumah warga di Jalan Ta-batoki, Trans Sulawesi Kelu-rahan Kawua, Kecamatan Poso Kota. Benda mencuri-gakan itu pertama kali dite-mukan warga Kawua bernama Yusuf Tare’’e, sekitar pukul 08.30 Wita. Ia melihat benda mencurigakan itu di sekitar warung milik Sakinah Montalili yang sehari-harinya dijadikan tempat menjual buah dan sayur-sayuran. Mendapat laporan itu, Tim Penjinak Bahan Peledak (Ji-handak) Polda Sulteng dan Polres Poso tiba di lokasi ke-jadian. Mereka memasang garis polisi dan menyisir sekitar lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan sekitar setengah jam, petugas akhirnya mele-dakkan benda tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa casing condensator Air Conditioner (AC) mobil dan rangkaian kabel. Serpihan benda mirip bahan peledak itu kemudian dibawa ke Mapolres Poso untuk diteliti. Sementara itu, sejumlah tersangka yang bersembunyi di Tanah Runtuh, dilaporkan mampu meloloskan diri. Padahal lokasi tersebut sudah dikepung polisi. “Mereka sudah tidak berada di Tanah Runtuh. Mereka bersembunyi di lokasi-lokasi lain sehingga tidak ada lagi pengepungan di Tanah Runtuh,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam melalui telepon, Kamis (09/11). Anton memastikan buronan itu sudah tidak lagi berada di Pondok Pesantren Amanah, Tanah Runtuh, yang dipimpin Ustad Andnan Arsal. Masyarakat setempat, lanjut dia, sudah bersedia bekerja sa-ma dengan kepolisian. “Seka-rang sedang diburu. Kita lagi mencari mereka. Posisi mereka tepatnya di mana, sedang di cek satu per satu,” ujarnya. Dikatakan dia, jajarannya telah menyiapkan surat perintah penangkapan. Surat perintah ini hanya wajib ditunjukkan kepada orangtua atau keluarga tersangka. “Tetapi tidak wajib untuk diserahkan kepada mereka,” kata Anton. Lebih lanjut Anton mengatakan, perbatasan kota masih dijaga. Menurutnya, kepolisian tidak menetapkan target waktu guna menangkap 29 buron ini. “Yang jelas kita ingin secepatnya.’’(rik/dtc/zal)

No comments: