Wednesday, November 15, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Satu Buronan Kasus Poso Serahkan Diri

[PALU] Satu dari 29 buronan Polri yang diduga terlibat serangkaian kasus kekerasan dan teror di Poso, Selasa sekitar pukul 17.00 waktu setempat menyerahkan diri ke aparat Polres Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Buronan yang menyerahkan diri tersebut bernama Andi alias Bocor alias Udin (40) yang sehari-harinya sebagai pengemudi angkutan di Poso.
Begitu menyerahkan diri, dia langsung dibawa ke markas Polda Sulteng di Palu dengan menggunakan pesawat helikopter milik Polri yang siaga di Poso.
Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Brigjen Polisi Badrodin Haiti sewaktu dikonfirmasi Pembaruan, Rabu pagi, membenarkan tentang penyerahan diri satu dari 29 DPO itu.
"Tersangka saat ini sedang kami periksa secara intensif di markas Polda Sulteng," katanya seraya menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan dalam jangka waktu 7 kali 24 jam sesuai UU Anti Terorisme.
"Jadi, untuk penangkapan maupun pemeriksaan seluruh buronan kami menggunakan UU Anti Terorisme," tegas Badrodin.
Berdasarkan penyelidikan Polres Poso, Andi terlibat penembakan Hasrin Laturope (42), warga Desa Landangan Poso Pesisir pada 30 September 2004. Dalam kasus ini, Andi menyerahkan senjata laras pendek jenis FN kepada Anang, tersangka pelaku yang menembak Hasrin, yang juga masuk dalam 29 DPO.
Andi berada di nomor urut 31 dari total 44 orang DPO di Poso. Dari 44 DPO tersebut, sebelumnya 13 orang sudah berhasil ditangkap, termasuk di antaranya Hasanudin dan rekan-rekannya, tersangka mutilasi tiga siswi SMU Kristen di Poso.
Andi mau menyerahkan diri ke Polres Poso setelah negosiasi dan upaya-upaya persuasif yang dilakukan polisi dengan buron maupun anggota keluarganya.
Hingga kini, Polda Sulteng bekerjasama dengan Polres Poso tengah menyusun strategi untuk menangkap 28 DPO lainnya.
Batas Waktu
Wakil Kepala Divisi Humas Polri Anton Bahrul Alam kepada wartawan, kemarin, di Poso, mengatakan, Polri telah memberikan batas waktu kedua kepada para DPO untuk menyerahkan diri ke polisi.
Sementara itu, tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dipimpin wakil ketuanya, Zumrotin K Susilo telah selesai melakukan penyelidikan awal atas sejumlah kasus kekerasan di Poso.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedy Askari saat dihubungi, siang tadi, mengatakan selama kunjungan tiga hari (13-15 November) di Poso tim Komnas HAM menemukan adanya indikasi sejumlah pelanggaran HAM terkait kasus kekerasan di Poso. Di antaranya, pelanggaran HAM dalam bentrokan aparat Brimob dengan warga Kelurahan Gebang Rejo Poso pada 22 Oktober lalu. [128]
Last modified: 15/11/06

No comments: