Siswi yang Lolos Dipenggal Beri Kesaksian di Pengadilan
Komentar, 23 November 2006
Noviana Malewa, siswi SMU Kristen Poso yang berhasil lolos dari pemenggalan kepala yang dilakukan Hasanuddin dkk, dengan wajah malu-malu, memberikan kesaksian atas terdakwa Lilik Purnomo dan Irwanto Irano, konconya Hasanuddin.“Saya diserang lewat sam-ping. Saat itu saya tidak me-lihat wajah pelaku, karena pe-laku menggunakan penutup wajah,” ujar Novia di Penga-dilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/11), seperti dilansir detik.comDipaparkan gadis berkaos hijau itu, pada saat kejadian, yakni 29 Oktober 2005 pukul 06.45 Wita, dia bersama 3 te-mannya yakni Alvita Poliwo, Theresia Morangki, dan Yarni Sambua, berjalan di jalan setapak daerah Bukit Bambu menuju SMU Kristen Poso.Tiba-tiba 3 orang menyergap mereka. Namun Novia berha-sil melarikan diri, dengan berlari ke arah jurang yang jaraknya 10 meter dari tempat kejadian. Saat itu, wajah Novia sempat tergores parang yang diayunkan ke arahnya.Apakah Novia melihat Lilik dan Irawan di tempat keja-dian? “Tidak. Sejak peristiwa itu, tidak ada lagi yang berani lewat jalan setapak itu,” kata dia. Setelah peristiwa itu, Novia dirawat selama 1 bulan di RS. 3 Hari setelah kejadian, dia baru tahu ketiga teman-nya tewas dengan kepala terpenggal.Saat diperlihatkan bukti berupa parang, celana dalam warna coklat, stelan seragam pramuka, dan tas, dia menga-ku mengenalinya. Sebab selain parang, barang-barang itu dia yakini sebagai milik teman-temannya.Ditambahkan Novia, pada saat peristiwa terjadi, dia membawa pot berisi bunga. “Saya akan menanamnya di sekolah,” kata dia dihadapan majelis hakim yang dipimpin Lilik Mulyadi.Selain Novia, dihadirkan 5 saksi lain, yaitu Harce (kepo-nakan Novia), Yeser Lian (se-pupu Novia), Nice Ningkeka (tante Alvita Poliwo), Harnius Morangki (ayah Theresia Mo-rangki), dan Bara Mogempo (ibu Novia). Sidang akan dilanjutkan Rabu 29 November 2006, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sementara keluarga korban pemenggalan sekali lagi menya-takan bahwa mereka sudah memafkan pelaku. “Atas dasar keimanan dan kasih, kami memaafkan para pelaku,” ujar juru bicara keluarga korban, Albert Morangki. Namun demi-kian, dia menyerahkan semua proses hukum kepada negara. Sebab keluarga korban percaya negara akan melakukan tugas antara lain untuk menegakkan hukum dengan semaksimal mungkin.(dtc)
Thursday, November 23, 2006
Posted @ 8:17 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment