Satu Tersangka Dibekuk, 28 DPO Poso Kalang-Kabut
Komentar, 17 Nov 2006
Tertangkapnya seorang ter-sangka perusuh Poso yang di-jadikan DPO oleh Polri, mem-buat rekan-rekannya kalang kabut. Pasalnya, polisi berha-sil menarik banyak ketera-ngan dari tersangka (Andi Bo-cor) yang menyerahkan diri tersebut. Seperti diketahui, satu ter-tangkap, kini masih ada 28 DPO yang sementara diburu tim pimpinan Irjen Goris Me-re. Namun informasi yang di-peroleh dari tersangka Andi, sudah ada beberapa tersang-ka lainnya yang lolos keluar da-ri Poso, bahkan ada yang su-dah melarikan diri ke Jakarta. Sebuah sumber mengatakan, bukan tidak mungkin mereka juga menjadikan Sulut sebagai daerah pelariannya, di samping Makassar. Polri sendiri melalui Kepala Bareskrim Komjen Makbul Padmanegara Kamis (16/11) kemarin mengatakan, pihak-nya tidak akan lagi membe-rikan kelonggaran waktu kepa-da 28 tersangka yang belum menyerahkan diri. Masa teng-gang paling terakhir untuk pe-nyerahan diri DPO tersebut sudah habis sejak Rabu (15/11). Karena itu, polisi tidak akan mengulur-ulur waktu lagi bagi mereka. Mulai kemarin, polisi lang-sung bertindak tegas untuk se-gera menangkap ke-28 orang yang diduga menjadi eksekutor teror di Poso selama ini. “Na-mun penangkapan oleh polisi tetap akan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Kami jamin, mereka tidak akan disiksa seperti rumor yang beredar di masyarakat,” papar Padmane-gara kepada wartawan di Mabes Polri, kemarin. Isu adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi terhadap para tersangka teror Poso itu menyesatkan. Dia me-negaskan, pemeriksaan terha-dap mereka tetap berdasarkan prosedur yang baku. “Mereka tetap kami per-lakukan sebagai manusia. Tidak ada kekerasan, tidak ada penyiksaan,” tegasnya seraya menyebut kalau memang ada tindak kekerasan, masyarakat bisa melaporkan itu langsung kepada pimpinan polisi se-tempat ataupun ke Komnas HAM.(zal/dtc)
Friday, November 17, 2006
Posted @ 10:15 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment