Friday, November 17, 2006

RS, Kamis, 16 November 2006
Polisi Jamin Tak Siksa DPO, Udin Tidak Ditangkap Tapi Serahkan Diri

POSO- Mabes Polri kembali meminta kepada 28 DPO yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka akan dijamin keselamatannya oleh polisi bila menyerahkan diri. Hal itu kembali disampaikan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Poso, kemarin.
Sebagai contoh, ia menceritakan soal penyerahan diri Udin. Katanya, tak satu pun cubitan atau pukulan, bahkan perkataan kasar yang diterima Udin saat menyerahkan diri dan digelandang ke Mapolda Sulteng. "Mabes Polri melarang anggota untuk menyakiti DPO saat proses pemeriksaan," jamin Anton.
Dalam proses pemeriksaan, selain didampingi pengacara, DPO juga berhak didampingi oleh keluarga yang mewakili. "Udin saat ini didampingi kakaknya di Polda Sulteng. Bahkan kakak Udin ikut mengawal adiknya saat dibawa sejak dari rumahnya hingga ke Mapolda, melalui pesawat," papar Anton meyakinkan. Para DPO nantinya juga hanya akan diperikasa di Polda Sulteng. "Tersangka akan diproses di Polda saja," sebut jenderal polisi bintang satu ini.
Pada kesempatan itu Anton membantah bahwa Udin alias Andi Bocor (38) ditangkap polisi. Yang bersangkutan, katanya, menyerahkan diri. Sebelum menyerahkan diri, ada dua permintaan istrinya kepada polisi. Selain meminta suaminya tidak disiksa saat menjalani proses pemeriksaan, istri Udin juga minta suaminya bisa diizinkan mengantarnya saat akan berangkat naik haji. "Melalui kakak Udin, Makmur Bega, istri tersangka meminta polisi mengizinkan suaminya untuk menyaksikan keberangkatan dia (istri, red) naik haji tahun ini," papar Anton.
Dalam jumpa persnya kemarin, Anton banyak menjelaskan soal keberadaan Udin yang saat ini berada di Mapolda Sulteng. Katanya, Udin bukanlah ditangkap polisi atau tim Densus 88 Polri. "Udin tidak ditangkap. Tapi diserahkan oleh keluarganya melalui kakak dan istrinya," jelasnya membantah pemberitaan kalau salah satu DPO itu dibekuk polisi. "Oleh keluarganya, Udin diserahkan di rumah kakaknya, Makmur Bega, di Kelurahan Mapane kepada Kasatgas Pasi 2006 Brigjen Pol. M. Guntur. Tapi, tersangka selama ini berdomisili di Desa Landangan," beber Anton menambahkan.
Menurut Anton, proses penyerahan diri Udin kepada polisi tidak memakan waktu lama. "Mas Guntur (Kasatgas Operasi 2006) melobi ke keluarga tidak lama. Empat hari sebelum menyerahkan diri (kemarin, red), keluarga menelepon Brigjen M. Guntur untuk menjemput Udin di rumah kakaknya," terang Anton.
Dia juga menuturkan, penyerahan diri Udin tak lepas dari bantuan tokoh masyarakat setempat, termasuk Daeng Raja. "Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga Udin, dan Bapak Daeng Raja," tambahnya.
Anton menyebutkan, dalam waktu seminggu ke depan polisi akan memerikasa tersangka. Udin diduga sebagai orang yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Hasrin Ladjidin (40), warga Landangan pada tanggal 29 September 2005. Penetapan Udin menjadi tersangka, berdasar kepada laporan yang diterima Polres Poso Nomor: 225/VII/2005/Res Poso. "Soal motif dan peran Udin dalam kasus itu belum diketahui," katanya.(cr5)

No comments: