Wednesday, November 15, 2006

RS, Rabu, 15 November 2006
Komnas HAM Temukan Pelanggaran pada Kasus TR

POSO - Penantian masyarakat Poso untuk mengetahui ada-tidaknya pelanggaran ham pada peristiwa malam takbiran idul fitri 1427 H di kel. Gebangrejo, yang menewaskan Daefudin alias Udin (22) dan empat korban luka lain, terjawab. Kemarin (14/11), dalam kunjungannya ke Poso, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan menemukan adanya pelangaran hak asasi manusia pada kasus penyerangan aparat Brimob di tanah runtuh (TR) Kel. Gebangrejo yang terjadi Minggu (22/10) lalu. " Dari hasil penyelidikan sementara, jelas ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Brimob di tanah runtuh," terang Zumrotin K. Susilo, saat ditemui sejumlah wartawan di rumah sakit umum Poso, kemarin. Wakil Ketua Komnas HAM ini mengatakan, kepastian ditemukannya pelanggaran ham berdasar pada hasil temuan penganiayaan maupun penembakan terhadap warga sipil yang terjadi baik saat malam (22/10) maupun senin siang harinya (23/10).
Selain melakukan investigasi, Zumrotin yang didampingi dua stafnya termasuk ketua Komda Sulteng Dedi Astari, juga melakukan testimoni (wawancara, red) terhadap salah seorang korban penganiayan, Dany Yusuf (35). Dari testimoni yang berlangsung setengah jam lebih itu, Zumrotin banyak mempertanyakan seputar peristiwa yang dialami ahli Radiologi rumah sakit Poso ini, termasuk kronologis sehingga Dany menerima penganiayaan Brimob BKO di depan Mapolres Poso, saat pecahnya bentrok Minggu malam (22/10) itu. "Saya banyak dapat masukan dan data dari pengakuan korban penganiayan, Dany," Aku Zumrotin.
Diketahui, saat terjadinya penyerangan Brimob ke TR, Dany Yusuf dan satu temannya Dani Hakim yang hendak menuju ke rumah sakit untuk menolong korban penembakan, dicegat Brimob di depan Mapolres Poso. Dari pencegatan itu, Dany Yusuf dan Dani Hakim di aniaya oleh sejumlah anggota Brimob. Mereka di popor, ditendang, dan di todongi moncong senjata.
Selain menemui Dany Yusuf, tim Komnas HAM juga meninjau langsung lokasi penyerangan Brimob yang berbuntut pada bentrokan dengan masyarakat sipil, di Kel. Gebangrejo.
Di tengah kunjungannya ke Poso, kepada wartawan Zumrotin K. Susilo juga menyatakan pihaknya akan terus meneliti kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat pada kasus tanah runtuh, Gebangrejo, dan Kayamanya. "Kami masih meneliti ada-tidaknya pelanggaran ham berat pada kasus tersebut," paparnya.
Sekaitan dengan penemuan itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden berdarah jelang idul fitri, yang menewaskan Udin dan empat korban luka lainnya. "Kami minta aparat hukum serius mengusut kasus malam takbiran itu," pinta Zumrotin. Penyelidikan bukan hanya dilakukan terhadap aparat Brimob, tetapi juga kepada warga sipil yang diduga terlibat. Kepada masyarakat Poso, Zumrotin juga berjanji akan membawa semua hasil temuannya ke Jakarta untuk segera ditindak lanjuti.
Terinformasi, tim komnas ham akan berada di Poso selama dua hari. Mereka akan mengakhiri masa tugasnya di Poso hari ini, Rabu (15/11). Selama di Poso tim Komnas HAM akan berupaya semaksimal mungkin, meneliti dan mempelajari peristiwa tanah runtuh. (Cr5)

No comments: