Thursday, November 02, 2006

RS, Kamis, 2 November 2006
Kasus Mutilasi Poso Disidang di Jakarta

PALU- Kasus mutilasi tiga siswi di Poso yang terjadi pada 29 Oktober 2005 lalu dengan tersangka Hasanuddin, Irwanto Irano dan Haris, akan segera disidang. Berdasarkan surat ketetapan Mahkamah Agung (MA), persidangannya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng Ariati SH mengatakan, akhir bulan lalu (Oktober, red), tim jaksa yang didampingi langsung Kajati Sulteng, telah selesai melakukan ekspos kasus di Jakarta. Sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat. ‘’Itu artinya, persidangannya tidak lama lagi akan digelar di Jakarta," kata Ariati yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin (1/11).
Ariati mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat penetapan dari (PN) Jakarta Pusat tentang kepastian tanggal pelaksanaan sidang perdana. "Yang pasti dalam bulan ini (November, red), karena masa penahanan kejaksaan sudah berakhir pada besok (hari ini, red)," jelasnya.
Menghadapi sidang tersebut, Ariati mengaku telah menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kebutuhan persidangan. Disebutkan Kejati Sulteng mengutus enam jaksa yang tergabung dalam tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapa saja mereka, Ariati menolak menyebutkannya dengan pertimbangan keamanan tim tersebut.
Keenam tim jaksa akan dibantu oleh tim khusus jaksa dari Mahkamah Agung. Tim khusus jaksa Mahkamah Agung, selain terlibat dalam setiap agenda persidangan, juga akan melaksanakan fungsinya jika tim jaksa berhalangan hadir di persidangan.
Perihal isi dakwaan, Ariati mengatakan, atas perbuatan terdakwa yang mengindikasikan sebagai aksi teroris, olehnya ketiga terdakwa akan dijerat dengan undang undang anti terorisme pasal 13 sub a UU No 15 tahun 2003 jo 55 ayat I ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman mati. "Terdakwa akan kami jerat dengan UU anti terorisme, ancamannya hukuman mati," tegas Ariati.
Kasus ini menewaskan tiga siswa SMK Kristen Poso, Alfita Poliwo, Yhesia Morangke dan Yarni Sambuye. Pada tanggal 29 Oktober lalu, keluarga masing-masing korban memperingati setahun peristiwa itu.(cr1)

No comments: