Thursday, November 09, 2006

Terdakwa Pemenggal Tiga Siswi Poso Diancam Hukuman Mati
Komentar, 9 Nov 2006

Masih ingat kasus pemeng-galan terhadap tiga siswi SMA Kristen di Poso? Kini kasusnya tengah dipersidangkan di Ja-karta. Terdakwa utama adalah Hasanuddin alias Hasan yang juga disebut-sebut salah satu ‘otak’ perusuh Poso. Hasanuddin didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Payaman dengan UU yang sama dikenakan terhadap terpidana Bom Bali I dan II.“Dakwaan primer, ia bisa ter-kena hukuman mati. Sedangkan dari dakwaan subsider, mak-simal hukuman seumur hidup,” ungkap JPU Payaman seusai persidangan pertama kasus pembunuhan Yarni Sambue, Theresia Morangke, dan Alvita Poliwo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (08/11).Hasan diduga membunuh 3 siswi SMA Gereja Kristen Su-lawesi Tengah tersebut ber-sama Lilik Purnomo, Irwanto Irano, Basri, Wiwin Salahe alias Tomo, Papa Yusran alias Isran, Nanto alias Bojel, Agus Jenggot, dan ustad Sanusi yang masih DPO. Pembunu-han sadis ini dilakukan Sabtu pagi, 29 Oktober 2005.Hasanuddin didakwa seba-gai otak pembunuhan yang terjadi 29 Oktober 2005 lalu itu, sedangkan dua terdakwa lainnya, Lilik Purnomo alias Haris dan Irwanto Irano disi-dangkan secara terpisah se-bagai perencana pembunu-han.Namun, tiga pelaku pembu-nuhan yang memenggal ke-pala tiga siswi SMU, yaitu Pa-pa Yusran alias Isran, Agus Jenggot, dan Basri, sampai saat ini belum tertangkap dan masih dalam Daftar Penca-rian Orang (DPO).Dalam dakwaan yang diba-cakan secara bergiliran oleh tim jaksa yang diketuai oleh Payaman, terdakwa Hasanu-ddin pada awal Oktober 2005, di perpustakaan Ulil Arbab, Poso, melontarkan ide kepada Ustadz Sanusi untuk membe-rikan hadiah kejutan Leba-ran.“Terdakwa berbincang-bin-cang dengan Ustad Sanusi bahwa saat ia menjalani pe-latihan di camp Moro, Filipi-na, selalu ada kejutan Leba-ran dengan cara menyerang pos-pos keamanan,” tutur Pa-yaman. Dalam dakwaan, Us-tad Sanusi kemudian berkata kepada terdakwa bagaimana jika kejutan lebaran itu dilakukan di Poso.Terdakwa kemudian menja-wab bahwa keadaan di Poso lain dan akan dipikirkan nan-ti. Jaksa mengatakan, saat terdakwa membaca-baca buku, terdakwa kemudian menemukan ide untuk me-menggal kepala umat Kristen sebagai hadiah Lebaran.Terdakwa, menurut jaksa, kemudian memberikan pe-rintah kepada dua terdakwa lain, Lilik Purnomo dan Ir-wanto Irano, untuk mencari sasaran yang tepat.Selama beberapa hari, Lilik dan Irwanto kemudian mela-kukan survei untuk menemu-kan target yang tepat. Kedua-nya menemukan enam siswi SMU Kristen Poso yang setiap hari berjalan kaki melalui ja-lan setapak dari rumah mere-ka di Kampung Bukit Bambu, ke sekolah mereka yang ber-ada di wilayah Sayo.Lilik dan Irwanto setidaknya melakukan empat kali survei untuk mengamati jalan seta-pak yang setiap hari dilalui oleh keenam siswi tersebut dan juga mengamati aktivitas lalu-lalang masyarakat di sekitar jalan setapak itu.Keduanya kemudian mem-beli enam parang seharga Rp180 ribu dan dua pak plas-tik hitam berukuran besar seharga Rp20 ribu di pasar sentral Poso dengan menggu-nakan uang yang berasal dari terdakwa. Atas perintah Us-tad Sanusi, terdakwa menu-liskan surat di atas kertas HVS yang berisikan kalimat ‘masih dicari seratus atau di-perlukan lagi 100 kali kepala Kongkoli anak remaja, dewa-sa, laki-laki atau perempuan, darah harus dibalas darah, nyawa dengan nyawa, kepala dengan kepala.’Surat itu diperintahkan oleh terdakwa untuk dimasukkan dalam kantong plastik hitam bersama dengan kepala siswi yang telah dipenggal. Setelah survei keempat, Lilik dan Ir-wanto merekrut Papa Yusron alias Isran, Nanto alias Bojel, Agus Jenggot, Basri, dan Wi-win Kalahe alias Tomo, untuk melaksanakan rencana me-reka.Pada Sabtu, 29 Oktober 2005, sekitar pukul 05.14 WITA, Irwanto dan Lilik be-serta lima teman mereka yang baru direkrut berangkat dari rumah Irwanto menuju jalan setapak yang biasa dilalui oleh enam siswi SMU yang dijadikan target oleh mereka. Lilik berperan sebagai koordi-nator lapangan dan menun-juk Irwanto untuk memimpin tim penyergap yang berang-gotakan Basri, Agus, Bojel, dan Papa Yusran.Sekitar pukul 06.45 WITA, mereka melihat empat siswi yang mengenakan seragam pramuka, yaitu Alfito Polino, Theresia Morangki, Noviana Malewa, dan Yarni Sambu. Setelah mendapatkan aba-aba dari Lilik, mereka kemu-dian melakukan penyerga-pan. Papa Yusran memenggal kepala Alfita Polino dengan parang sehingga terpisah dari badannya, Agus Jenggot me-menggal kepala Theresia Mo-rangki dengan parang hingga terpisah dari badannya.Sedangkan Basri memburu Noviana Malewa, namun No-viana hanya terkena tebasan parang di pipi kanannya dan berhasil meloloskan diri. Basri kemudian memburu Yarni Sambua dan memenggal ke-palanya hingga terpisah dari badannya.Para penyergap menutupi wajah mereka dengan kain saat melakukan penyerangan. Setelah melakukan penyera-ngan, Tomo alias Wiwin Kala-he kemudian membawa keti-ga kepala itu kepada terdakwa yang menunggu di kompleks Tanah Runtuh, Jalan Pulau Irian Jaya, Kelurahan Gebang Rejo.Irwanto kemudian meminta kepada terdakwa untuk me-ngamankan parang yang di-gunakan untuk memenggal kepala korban. Parang itu ke-mudian diserahkan oleh ter-dakwa kepada Ustad Kholiq yang dibawa oleh ustad ke rumahnya.Pada hari yang sama, 29 Oktober 2006, sekitar pukul 07.30 WITA, seorang warga bernama Slamet Puajole me-nemukan dua tas plastik ber-warna hitam di pinggir jalan raya ke arah Tentena di an-tara Desa Tagolu, Kecamatan Lage, dan Desa Sinwutu, yang berisikan dua potong kepala manusia.Tas plastik itu ditemukan beserta surat tulisan tangan yang dibuat sebelumnya oleh terdakwa. Sedangkan satu potongan kepala lagi ditemu-kan oleh Roslin Moronggu da-lam kantong plastik warna hitam di teras rumahnya di Kelurahan Kasiguncu. Seusai JPU membacakan dakwaannya, ketua majelis hakim Binsar Siregar me-ngundur persidangan sampai 15 November. Dengan agenda selanjutnya pembacaan ek-sepsi dari terdakwa. Sementara pengacara terdakwa Hasan, Achmad Michdan, mengaku baru mendapatkan berkas perkara pada saat sidang. Michdan juga tidak tahu di mana kliennya ditahan. “Kami baru terima hari ini surat dakwaan dan juga baru tahu hari ini ada sidang,” ungkap Michdan kemarin se-perti dilansir detik.com. Se-dangkan Hasan yang datang dengan kemeja putih dan celana gelap terus bungkam meski dicecar pertanyaan oleh para wartawan.(dtc)

No comments: