Saturday, November 11, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Polisi Belum Berhasil Tangkap DPO Poso

[PALU] Aparat kepolisian sampai Sabtu pagi (11/11) belum juga berhasil menangkap satupun dari 29 buronan di Poso yang diduga menjadi dalang serangkaian kasus kekerasan dan teror di daerah ter-sebut.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haiti yang dihubungi Jumat malam (10/11) mengatakan pihaknya masih terus mempersiapkan strategi yang tetap untuk menangkap ke-29 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Polisi tidak diam saja, tapi kita masih terus menyiapkan langkah-langkah penangkapan tersebut, dan semuanya masih dalam proses," ujarnya. Soal ancaman perlawanan massa, menurut Badrodin, adalah hak warga tetapi pihaknya akan bertindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi polisi untuk menangkap 29 DPO.
Dia juga membantah polisi takut menangkap ke-29 DPO karena adanya ancaman perlawanan yang anarkis dari warga di Poso. "Untuk menangkap ke-29 DPO tidak terlalu sulit hanya saja kita tak mau gegabah dan menghindari jangan sampai harus terjadi bentrokan lagi antara aparat dengan warga," ujarnya.
"Memang para DPO yang mau kita tangkap itu, ngumpet-ngumpet. Biasalah kalau orang sudah merasa dirinya mau ditangkap, pasti ngumpet-ngumpet. Tapi pasti kita tangkap mereka, dan hasil penangkapan kita akan umumkan ke masyarakat, jadi tak usaha khawatir karena polisi tetap bekerja," katanya lagi.
Sementara itu diperoleh laporan bahwa sebagian dari 29 DPO yang sebelumnya bersembunyi di Poso, diduga sudah kabur dari Poso karena mengetahui dirinya kan ditangkap. Namun sebagian yang merupakan warga asli Poso, menurut penyelidikan polisi masih tetap bertahan dalam Kota Poso, dan mereka ini bersiap-siap melakukan perlawanan jika polisi tetap akan menangkap mereka.
Harus Tangkap
Polri harus menyeret semua pelaku kekerasan di Poso dan Palu ke muka hukum, tanpa pandang bulu. "Semua yang bersalah harus diseret ke muka hukum, terutama 29 ekstremis yang sekarang belum juga menyerahkan diri," kata aktivis Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Demos) Asmara Nababan kepada Pembaruan, Sabtu (11/11).
Asmara mengatakan, untuk menangkap 29 orang tersangka yang masih buron tersebut, Polri harus hati-hati. Artinya, tidak menimbulkan persoalan baru di Poso dan Palu. "Kita mendukung Polri mengambil langkah hati-hati, namun kalau dalam sebulan ke depan ini belum juga menangkap 29 para pelaku, Polri patut kita persalahkan," kata Asmara.
Asmara mengharapkan, Polri dapat bekerja sama dengan intelijen negara dengan baik, sehingga Poso dan Palu, mulai sekarang menjadi aman dan tenang.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan kepada wartawan di Jakarta Jumat (10/11), Polri akan mencegah 29 teroris kasus Poso dan Palu, yang sekarang masih buron, lari ke luar negeri. Untuk mencegah itu Polri bekerja sama dengan polisi negara lain.
Kapolri mengatakan seperti itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan 29 teroris itu kabur negara lain. Sutanto kembali berharap agar para tersangka secara sukarela menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum daripada polisi terpaksa menangkap mereka.
"Kalau mereka bersembunyi maka akan kita cari. Tapi kalau mereka menyerahkan diri kita menyambut baik hal itu," kata Sutanto.
Sutanto menyebutkan pemerintah tidak akan menetapkan batas waktu penyerahan diri para tersangka kasus kekerasan tersebut sebagai posisi tawar-menawar.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan, Polri akan menangkap 29 buronan itu jika Ketua Forum Silaturahim Perjuangan Umat Islam Poso, Adnan Arsal, tidak menyerahkan para buronan itu hingga Selasa (7/11). [128/E-8]
Last modified: 11/11/06

No comments: