Thursday, November 09, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Polri Diminta Segera Tangkap

[JAKARTA] Polri harus segera menangkap 29 tersangka serangkaian kasus kekerasan di Poso dan Palu, yang sekarang masih buron. Polri jangan takut menangkap mereka. Kalau Polri belum menangkap mereka, bukan tidak mungkin mereka menyusun kekuatan dan melakukan kekerasan yang sama di tempat lain.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Benny K Harman dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada Pembaruan, Rabu (8/11).
Sebagaimana diberitakan, Polri memberi batas waktu kepada 29 tersangka itu sampai Rabu (8/11). Namun, sampai batas waktu yang diberikan, tidak ada satu pun dari seluruh buronan tersebut yang menyerahkan diri ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) maupun Polres Poso.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Brigjen Polisi Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya kembali mengadakan rapat dengan para tokoh masyarakat di Poso yang sebelumnya berkomitmen membantu polisi menangkap ke-29 tersangka yang diduga masih berkeliaran di Poso dan sekitarnya (Pembaruan, 8/11).
Benny mengatakan, Polri memberi kesempatan kepada para tersangka untuk menyerahkan diri, merupakan langkah yang baik (persuasif). Namun, kalau langkah persuasif tidak digubris, maka Polri harus segera menangkap. "Dalam menegakkan hukum langkah represif juga penting. Kapolri jangan ragu untuk menindak yang melanggar hukum," kata Benny.
Benny mengatakan, kekerasan di Poso terus terjadi selama ini, merupakan kegagalan dari Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). "Nah, ini harus diakui Polri dan BIN. Baiklah, belum terlambat. Polri segera tangkap semua yang bermain di Poso," kata dia.
Selestinus mengatakan, Polri terkesan takut dengan pendukung 29 tersangka yang belum menyerahkan diri itu. Selestinus menyayangkan Polri yang tidak langsung menangkap para tersangka. "Mengapa harus menunggu mereka menyerahkan diri? Apalagi sampai sekarang belum menyerahkan diri, Polri belum juga mengambil langkah tegas. Ya, patut disayangkan," kata dia.
Menurut Selestinus, Polri harus menangkap semua pelaku kekerasan di Poso, termasuk 16 orang yang juga diduga menjadi otak di balik kerusuhan Poso yang ketiga pada April-Mei 2000. Ke-16 orang itu yang selama ini disebut-sebut juga oleh tiga terpidana mati kerusuhan Poso (Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu) sebagai dalang kerusuhan Poso yang menewaskan ratusan warga Poso.
Sedangkan anggota Komisi III DPR lainnya, Gayus Lumbuun mengatakan, untuk mengatasi masalah Poso, Polri harus menggunakan cara-cara yang persuasif. Langkah represif, kata Gayus, tidak akan menyelesaikan masalah. [E-8]
Last modified: 9/11/06

No comments: