Wednesday, November 08, 2006

Kapolri keluarkan perintah khusus tangkap 29 DPO Poso
Deadline Polri Habis, Inkiriwang Nego Terakhir
Komentar, 08 November 2006

Deadline terhadap para perusuh Poso agar menyerahkan diri, habis Selasa (07/11) kemarin. Tim pemburu ‘Teroris Poso’ pun segera bergerak melakukan penangkapan. Namun begitu, Bupati Poso Piet Inkiriwang masih diberikan kesempatan melakukan negosiasi terakhir. “Dalam pertemuan lalu, me-reka meminta waktu seming-gu. Nah, esok (hari ini, red) saya akan memimpin rapat lagi bersama sejumlah tokoh masyarakat, ini kesempatan terakhir agar para perusuh itu menyerahkan diri atau di-serahkan,’’ ungkap Inkiriwang kepada Komentar via telepon kemarin (07/11). Jika tidak, maka tim anti-teror tidak akan sungkan-sungkan lagi untuk melakukan penang-kapan dengan cara apa pun. Sementara dari Jakarta, Ju-ru Bicara Mabes Polri mene-gaskan, tim pemburu yang bertugas untuk mengejar dan menangkap 29 tersangka yang diduga terlibat sejumlah kasus kekerasan di Poso, su-dah siap, dan segera bergerak begitu batas waktu yang di-berikan kepada pelaku keke-rasan tersebut berakhir.“Begitu ultimatum berakhir, kami akan langsung bergerak. Pengejaran dilakukan demi hukum dan demi kepentingan warga sendiri,” kata Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Ja-karta. Selepas upaya terakhir Bupati Poso melakukan upa-ya persuasif, tidak akan ada lagi bargaining. Hal ini turut ditegaskan Kapolri, Jenderal Pol Sutanto. “Hukum tidak me-ngenal bargaining.”Sehubungan dengan ber-akhirnya deadline, Kapolri akan segera memberikan pe-rintah khusus kepada Polda Sulawesi Tengah untuk sege-ra menangkap 29 orang ter-sangka pelaku teror di Poso. “Perintah khususnya upa-yakan bisa ditangkap segera, supaya tenang situasinya,” kata Sutanto. Soal bagaima-na upaya penangkapan itu, Sutanto menyerahkan teknis-nya kepada Kapolda Sulawesi Tengah. “Ini kan masalah lo-kal yang menangani Polda, tentunya bersama masyara-kat setempat dan tim penyidik untuk melakukan upaya penangkapan para pelaku,” ujarnya.Seperti diketahui, hingga kemarin (07/11) sebagaimana ultimatum berakhir, belum satu pun tersangka Poso yang disebutkan Polri menyerah-kan diri. Malah di antara para ‘Teroris Poso’ itu dikabarkan ada yang sudah melarikan diri dan kemungkinan besar salah satu daerah tujuan adalah Sulawesi Utara untuk ke-mudian menyeberang ke Filipina. Hal ini turut diantisipasi Pol-ri dengan mengirimkan 9 per-sonel tim khusus bersama Ir-jen Goris Mere menuju Mana-do. Selain mengejar DPO Poso yang diduga kabur ke Sulut, Goris Mere cs juga diketahui ikut menyelidiki pasokan senjata para perusuh yang diindikasikan asal Filipina lewat Sulut. Sementara di Poso, upaya negosiasi selain diperankan Bupati Poso, Polri juga turut menggunakan tokoh Muslim Adnan Arsal yang tak lain adalah mertua Hasanuddin, salah satu pentolan perusuh Poso yang telah ditangkap Polri. Seperti diketahui, dari 34 tersangka perusuh yang sudah dijadikan DPO, 15 di antaranya sudah dibekuk aparat dan dijebloskan ke penjara. Kini masih ada 29 tersangka lainnya yang ber-keliaran. Ada dugaan mereka ini tidak akan menyerahkan diri, dan siap melawan jika hendak ditangkap aparat. Polri sendiri menyatakan, siap bergerak. Tapi agar aksi tim Polri tidak membias dan hal itu terlihat secara fair oleh publik, petu-gas akan menyertakan para wartawan dalam penangka-pan para tersangka. “Para wartawan bisa lihat sendiri apa yang sedang kami laku-kan dan bagaimana situasi yang kami hadapi,” ujar Jubir Mabes Polri.Sementara sesuai data inte-lijen, seperti keberadaan para tersangka dan ciri-cirinya, termasuk orang-orang yang dianggap mengenal tersangka sudah masuk ke aparat ke-amanan setempat. Para ter-sangka ini menurut polisi, ter-libat dalam 13 kasus teror an-tara lain, pembunuhan I Wa-yan Sumaryasa, wartawan Poso Post (tahun 2001), pele-dakan bom yang menewaskan Pendeta Orange Tadjoja (2001), kasus mutilasi Kades Pinedapa (2003), peledakan bom di depan Pasar Sentral Poso yang menewaskan enam orang (2004), berikutnya ka-sus penembakan Jaksa Fery Silalahi dan Pendeta Susianti Tinulele di Palu (2004), pe-rampokan uang milik Pemda Poso sebesar Rp 489 juta (2004), peledakan bom di Pasar Tentena yang menewas-kan 22 orang (2005), kasus mutilasi tiga siswa Poso (2005), serta sejumlah pele-dakan bom gereja di Palu dan Poso.(ihc/rik/dtc)

No comments: