Wednesday, November 29, 2006

Dua DPO Poso Menyerahkan Diri
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
Selasa, 28 November 2006 - 20:16 wib

PALU, KOMPAS - Iskandar alias Ateng dan Nasir, dua warga Poso yang masuk dalam 29 daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Selasa (28/11), menyerahkan diri ke Kepolisan Resor Poso. Ateng dan Nasir diduga terlibat perampokan dan peledakan bom di Poso.
Dari Poso, Ateng dan Nasir yang didampingi keluarga langsung dibawa ke Palu menggunakan pesawat terbang milik Polri dan dalam penjagaan ketat. Sebelum tiba di Bandara Mutiara Palu, puluhan polisi berjaga-jaga di depan pintu gerbang ruang VIP Bandara Mutiara. Wartawan dilarang masuk ke halaman ruang VIP Bandara Mutiara.
Setibanya di Bandara Mutiara Palu, Ateng dan Nasir langsung dibawa ke Markas Polda Sulteng dan masuk ke ruangan Direktur Reserse Kriminal Polda Sulteng Komisaris Besar I Nyoman Suryasta. Disana, wartawan juga tidak diperkenankan mewawancarai Ateng dan Nasir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar M Kliat juga menolak memberikan keterangan tentang penyerahan diri dua DPO itu. “Saya belum dapat informasi lengkap,” katanya.
Radi Jeba, keluarga Ateng yang ikut ke Palu mengatakan, Ateng dan Nasir menyerahkan diri Selasa siang di Polres Poso. Menurut Radi, Ateng dan Nasir dituduh terlibat dalam kasus perampokan dan peledakan bom di Poso. “Tapi saya tidak tahu persis kasus ledakan bom yang mana,” katanya.
Dengan penyerahan diri Ateng dan Nasir, DPO Poso yang telah menyerahkan diri menjadi tiga orang. Selasa (14/11) lalu, Andi Lalu alias Andi Bocor juga telah menyerahkan diri.
Setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulteng selama tiga hari, Andi dilepas. Padahal, polisi dapat menahan Ateng sampai tujuh hari, sesuai dengan Undang-Undang terorisme.
Saat itu, Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigjen (Pol) Anton Bachrul Alam menolak dugaan bahwa polisi tidak memiliki cukup bukti dalam memeriksa Andi. “Kalau polisi sudah menetapkan seseorang sebagai DPO, pasti sudah ada bukti-bukti yang kuat,” katanya.

No comments: