Warga Menolak Reka Ulang Kasus Tanah Runtuh
Jum'at, 03 November 2006 19:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berekontruksi kasus baku tembak di Tanah Runtuh, Poso, ditentang warga setempat. Mereka keberatan karena reka ulang sekadar upaya memotong proses rencana polisi menyerang daerah Tanah Runtuh."Ini alibi untuk menutupi rencana polisi," ujar Harun Nyak Item Abu, tokoh masyarakat Tanah Runtuh, Jumat. Rekontruksi, kata dia, juga menyalahi kesepakatan bersama yang dicetuskan dalam silaturahmi denga Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Minggu lalu.Harun yang juga tergabung dalam Paralegal Tim PembelaMuslim Poso ini mengatakan, jawaban atas solusi kebenaranfakta kasus Tanah Runtuh adalah investigasi. Wakin presiden, katanya, telah menyetujui tim investigasi khusus kasus Tanah Runtuh. "Rencana rekontruksi mubazir."Rencana rekonstruksi diungkapkan juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Muhammad Kilat. Agenda ini, kata dia, untuk memperjelas polemik siapa sebenarnya yang menyerang lebih dulu ketika terjadi baku tempak yang menewaskan warga bernama Syaifudin itu.Kasus Tanah runtuh menyisakan dua versi. Versi aparat,kata itu polisi mencari seseorang yang diduga kelompok pembunuh Pendeta Irianto Kongkoli yang tertembak pada 16 September lalu.Sedangkan versi warga Tanah Runtuh, polisi menembak warga secara serampangan. Warga membawa senjata tajam karena dalam posisi diserang. Warga Tak punya senjata api seperti yang dituduhkan polisi. Darlis
Sunday, November 05, 2006
Posted @ 10:35 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment