Thursday, November 09, 2006

Negosiasi Inkiriwang cs buntu, polisi segera tangkap paksa ‘teroris Poso’
DPO Poso Jadikan Anak-Wanita Tameng
Komentar, 09 November 2006

Upaya persuasif dengan cara negosiasi yang digalang Bupati Poso Piet Inkiriwang kemarin (08/11), menemui jalan buntu. Keluarga dan para tokoh Muslim yang pro terhadap 29 Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso, tidak mau menyerahkan para tersangka. Polisi pun menyatakan akan segera melakukan penangkapan paksa. “Mereka (tokoh Islam dan keluarga) menolak menyerah-kan 29 orang itu. Mereka ke-beratan,” kata Wakadiv Hu-mas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, Rabu (08/11). Penolakan tokoh Muslim ini disampaikan dalam pertemuan di kantor Bupati Poso, Rabu siang ke-marin dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam.Menanggapi hasil negosiasi terakhir itu, Kapolda Sulteng Brigjen (Pol) Badrodin Haiti langsung menegaskan upaya penangkapan paksa. “Kalau memang sudah tidak ada hasil dari pendekatan yang kami lakukan kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat, polisi akan menangkap 29 buronan itu secara paksa,” kata Badrodin. Namun polisi sendiri perlu berhati-hati. Pasalnya, diper-oleh informasi bahwa para pe-rusuh Poso itu selain dilindu-ngi sejumlah kelompok ma-syarakat, juga ditengarai menggunakan tameng anak-anak dan wanita dalam upaya mereka menghindari penang-kapan. Bahayanya, para pela-ku teror ini memiliki senjata yang cukup moderen. Menariknya, Kapolda Sulut Brigjen Jacki Uly yang baru saja melakukan pertemuan dengan Irjen Pol Goris Mere di Manado menginformasikan, para DPO Poso tersebut dike-tahui bersembunyi dalam satu desa yang ada di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). “Tempat persembunyian me-reka telah diketahui petugas. Mereka ini tak akan lari ke-mana-mana karena lokasi persembunyiannya sudah di-kepung petugas,” tukas Ka-polda yang merahasiakan nama desa yang dijadikan tempat persembunyian para perusuh tersebut.Lebih lanjut, Uly menya-yangkan anak-anak dan pe-rempuan yang ada di desa yang dijadikan tempat per-sembunyian para tersangka. “Anak-anak dan perempuan sekarang jadi tameng. Dan ada cara khusus dari petugas dalam hal ini dari Mabes Polri untuk ‘berbaur’ dengan ma-syarakat. Yang ujungnya ma-syarakat tidak akan jadi korban,” ujarnya.Meski keberadaan DPO Poso ini telah diketahui, namun Uly tak mau pengamanan di Sulut lengah. “Kami tetap waspada dan tak ingin kecolo-ngan. Pengamanan di pintu masuk dan keluar wilayah Sulut terus diperketat,” tan-dasnya.Sedangkan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Anton Bachrul Alam secara terpisah mengatakan, ada juga masya-rakat yang melindungi mere-ka. Anton mengaku polisi su-dah menyebarkan foto-foto 29 buron ini ke setiap lurah dan kepala desa. “Kami berharap masyarakat mau menyerah-kan mereka,” tandasnya sera-ya menegaskan, polisi kini akan melakukan penangka-pan sesuai prosedur. Seperti diketahui, dalam ne-gosiasi yang dilakukan Bupati Poso, turut dihadiri Deputi Operasi Kapolri Brigjen Pol Guntur Ariyadi, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Badrodin Haiti, Kapolres Poso AKBP Rudi Su-pahriadi dan sejumlah elemen tokoh Muslim, termasuk pe-nandatanganan perjanjian Deklarasi Malino Daeng Raja, Ustad Ahmad. Namun, Ketua Forum Silaturahmi Perjua-ngan Umat Islam Poso Ustad Adnan Arsal tidak hadir.Pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Sejumlah tokoh Muslim menilai peneta-pan DPO tersebut tidak adil. Mereka yang berjumlah 30-an warga kemudian memperta-nyakan, apakah polisi sudah mempunyai bukti-bukti kuat tentang keterlibatan 29 buro-nan dalam kasus-kasus keke-rasan bersenjata dan teror di Poso. Mereka menyatakan menolak rencana penangka-pan itu karena ragu polisi pu-nya bukti kuat.Tapi Wakil Kepala Hubu-ngan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan, polisi sudah memiliki bukti kuat soal keterlibatan 29 buronan tersebut dalam berbagai ka-sus kekerasan bersenjata dan teror di Poso. “Kalau polisi tidak memiliki bukti, tidak mungkin mereka ditetapkan sebagai buronan. Dan, kalau ke-29 orang itu merasa tidak bersalah, kenapa harus takut. Mereka kan bisa membela diri di pengadilan dan biarlah pengadilan yang memutuskan apakah mereka bersalah atau tidak,” katanya.(rik/jok/kcm)

No comments: