Thursday, November 09, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Surat Penangkapan Tersangka Kasus Poso Diserahkan

[PALU] Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis (9/11) siang ini, mulai menyerahkan surat penangkapan terhadap 29 tersangka pelaku serangkaian kekerasan dan terorisme yang kini menjadi buronan polisi di Poso maupun Palu.
Surat penangkapan akan diserahkan langsung pada para tersangka, namun jika tersangka tidak berhasil ditemukan maka surat penangkapan tersebut akan dititipkan pada keluarganya dengan tembusannya ke aparat pemerintah seperti Ketua RT/RW setempat.
Polisi dipastikan akan melakukan penangkapan paksa terhadap 29 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena semua langkah persuasif yang sudah dibuat polisi tidak direspon secara positif oleh para DPO maupun keluarganya.
Kapolda Sulteng yang dihubungi melalui Kabid Humas AKBP Moh Kilat Kamis (9/11) siang di Palu membenarkan langkah polisi menyerahkan surat penangkapan tersebut sebagai tahapan konkret untuk segera menangkap ke-29 tersangka yang diduga sebagai dalang dibalik aksi-aksi kekerasan seper- ti peledakan bom, penculikan, penembakan misterius di Poso maupun Palu sejak beberapa tahun terakhir.
"Benar mulai hari ini kita sudah memulai langkah-langkah penangkapan, dan secara administrasi kita juga harus menjalani beberapa prosedur hukum untuk penangkapan. Salah satunya menyerahkan surat penangkapan kepada para tersangka," katanya.
Bersamaan dengan penyerahan surat penangkapan tersebut, lanjut Kilat, jika memungkinkan tindakan penangkapan sekaligus juga akan dilakukan polisi kepada para tersangka.
"Upaya-upaya persuasif sudah kita lakukan, norma-norma hukum sudah kita jalani dengan baik. Saatnya kita harus tegakan hukum di Poso, dan polisi tidak akan ragu- ragu melakukan hal itu," tegasnya.
Polisi katanya, sudah siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi termasuk jika ada warga yang melawan aparat saat penangkapan akan dilakukan, polisi sudah siap mengantisipasinya.
Informasi yang diperoleh Pembaruan menyebutkan, para DPO tetap menolak menyerahkan diri ke polisi, dan jika polisi melakukan penangkapan paksa maka para DPO akan nekad berbuat apa saja kendati menjadi mayat asalkan tidak ditangkap polisi.Bahkan para DPO menyatakan akan siapa meledakan bom bunuh diri di Poso.
Para DPO juga mengancam akan menyerang markas kepolisian di Poso, dan menyandera para polisi yang berani menangkap mereka.
Mengenai hal ini, Moh Kilat kembali menegaskan polisi sudah siap mengantisipasi segala bentuk perlawanan anarkis masyarakat, dan mereka yang melawan akan ditindak tegas.
"Polisi diberi wewenang untuk menjaga keamanan negara ini. Jadi kita tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan sesuai dengan amanat yang diberikan pada polisi," tegasnya lagi.
Dari Poso dilaporkan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 Wita, warga di Kelurahan Kawua sempat panik dengan ditemukannya suatu benda yang diduga bom.
Benda tersebut diletakan orang tak dikenal di depan rumah makan Puncak di Kelurahan Kawua Poso Kota. Warga yang menaruh curiga dengan benda tersebut langsung melapor ke polisi terdekat.
Tak berapa lama tim penjinak bahan peledak (Jihandak Polres Poso datang ke lokasi kejadian untuk memeriksa benda tersebut.
Saat diperiksa, diketahui benda tersebut adalah sebuah kondesor mobil namun belum diketahui apakah bisa meledak atau tidak.
Saat berita ini diturunkan, tim Jihandak masih memeriksa benda tersebut sekaligus menjinakannya jika memang mengandung bahan peledak.[128]
Last modified: 9/11/06

No comments: