Polisi Tahan 16 Pemuda di Luwu Utara
Laporan Wartawan Kompas Dwi As Setianingsih
Senin, 30 Oktober 2006 - 20:27 wib
MAKASSAR, KOMPAS--Polisi menahan 16 pemuda yang terlibat dalam peristiwa pembakaran dua rumah dan satu buah gubuk di Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu malam lalu. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme karena terbukti telah melakukan teror dan membuat warga ketakutan.
Kepala Kepolisian Wilayah Parepare, Komisaris Besar (Kombes) Genot Hariyanto, Senin (30/10) mengatakan hal ini. Ke-16 pemuda itu disangka melakukan teror terhadap warga yang dilakukan paska eksekusi mati Tibo Cs hingga paska kematian dua warga Masamba, Wandi Usman dan Arman Badaruddin di Poso beberapa saat lalu.
Dalam pemeriksaan polisi, kata Genot, para pemuda itu mengaku aksi mereka dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kematian Wandi dan Arman. Para pemuda itu mengaku tidak terima dengan kematian keduanya karena dibunuh orang tidak dikenal di Poso. Aksi teror di antaranya dilakukan dalam bentuk SMS (layanan pesan pendek) provokatif yang meresahkan warga.
"Atas perbuatan itu mereka dijerat dengan UU Terorisme. Mereka juga terbukti telah mengajak teman-teman mereka untuk memusuhi kaum nasrani," kata Genot. Ke-16 pemuda itu akan ditahan hingga proses penyidikan selesai. Selanjutnya berkas mereka akan diserahkan ke pengadilan untuk diproses.
Sabtu malam lalu, di Kecamatan Masamba, tepatnya di Desa Kappuna dan Desa Masamba, terjadi pembakaran dua rumah dan satu gubuk tak berpenghuni milik Antonius. Sebuah mobil yang ada di garasi juga sempat dilempari sekelompok orang tidak dikenal yang melakukan pembakaran. Tidak ada korban dalam peristiwa itu.
Tuesday, October 31, 2006
Posted @ 8:55 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment