RS, Jumat, 20 Oktober 2006
Harus Proporsional dan Profesional
PALU - Silaturahim antara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haiti, ketua PWI Cabang Sulteng H Kamil Badrun AR SE MSi, ketua AJI Palu Amran Amir Nawir SP, serta kalangan pers yang dikemas dalam buka puasa bersama kemarin (19/10), menjadi ajang saling curhat dan sharing, mengenai porsi dan posisi masing-masing pihak, dalam menyikapi berbagai perkembangan yang ada di Poso maupun Palu saat ini.
Purwoko yang berbicara pada kesempatan pertama berharap, agar pekerja pers, selain mengedepankan orientasi profit dalam menyajikan sebuah pemberitaan, pers juga harus menyadari tentang tanggung jawab sosialnya. Sebuah pemberitaan, walaupun yang disajikan adalah sebuah fakta, namun jika tidak dikemas secara profesional, maka memberikan ekses yang kurang baik terhadap publik.
"Peran pers sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sekaligus sebagai media edukasi. Kedatangan kembali saya ke Palu, untuk meningkatkan jalinan komunikasi yang akhir-akhir ini sedikit terhambat," katanya.
Purwoko berharap, dalam penyajian pemberitaan, tidak hanya memiliki akurasi data, tetapi juga harus memenuhi unsur 5 W 1 H.
Purwoko pada kesempatan itu juga mengungkapkan, akibat informasi yang timpang, yang disajikan salahsatu media nasional, pascaeksekusi Tibo, sehingga direspons secara negatif, dan mengakibatkan reaksi massa yang berlebihan, saat kunjungan Kapolda di Taripa beberapa waktu yang lalu.
Ketua PWI Cabang Sulteng, H Kamil Badrun AR SE MSi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, baik aparat penegak hukum, maupun pekerja pers harus dilakukan secara proporsional dan profesional, serta jangan saling mengintervensi. Kamil memaklumi, dalam proses penyidikan tidak semua hasil kerja polisi dapat dipublikasikan, untuk kepentingan pengembangan penyelidikan atau penyidikan. Namun polisi, tandas Kamil, juga harus memahami kerja pers, yang dituntut untuk selalu menampilkan informasi terbaru, dalam setiap edisi pemberitaan.
"Dalam UU pers, sangat jelas digariskan, bagaimana pers dalam menyajikan berita, termasuk bagaimana menghimpun keterangan dari narasumber, yang memang layak dijadikan narasumber. Harus proporsional dan profesional, karena bagaimanapun fakta yang diberitakan, jika dikemas dengan bahasa dan gaya yang profesional, saya yakin tidak akan ditanggapi secara negatif oleh masyarakat," katanya.
Pernyataan Kamil itu langsung mendapat tanggapan positif dari Kadiv Humas Mabes Polri. "Saya cukup apresiatif, dengan paparan Pak Badrun (Kamil Badrun, red), yang menyinggung UU pers. Jika yang menyampaikan Pak Badrun, maka itu dianggap sebuah nasehat. Tapi jika kami (polisi, red), yang menyinggung itu, maka kadang itu dilihat sebagai sebuah ancaman," sambung Purwoko.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Badrodin Haiti, dalam penyampaiannya, juga menitip harapan, agar pekerja pers, lebih bekerja secara profesional, dalam rangka menciptakan situasi Sulteng yang kondusif.
Kapolda juga mengakui, dalam setiap perkembangan penyidikan, tidak semua dapat dipublikasikan. Sehingga terkadang, dengan berbagai desakan pertanyaan yang diberikan oleh pers, polisi harus memberikan jawaban yang diplomatis. (hnf)
Saturday, October 21, 2006
Posted @ 12:04 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment