Friday, October 27, 2006

Terkait desakan agar Brimob dan Wenas cs ditarik
Wapres: (FPI) Jangan Ultimatum Pemerintah
Komentar, 27 October 2006

Permintaan disertai ultimatum 1 X 24 jam dari FPI (Front Pembela Islam) agar semua pasukan Brimob di Bawah Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri, termasuk mencopot empat jenderal polisi (SY Wenas cs) ditarik dari Poso, tidak langsung direspons pemerintah. Menariknya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla malah menegaskan, agar FPI atau siapa saja WNI, tidak boleh mengultimatum pemerintah. “Tidak ada satu pun warga ne-gara yang boleh mengulti-matum pemerintah. Pemerin-tah telah menjalankan fung-sinya dengan baik,” kata wa-pres usai bersilaturahmi de-ngan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, di Jakarta, Ra-bu (25/10).Kalla mengatakan, aparat pemerintah termasuk aparat keamanan di Poso telah ber-upaya keras untuk menjalan-kan tugasnya dengan baik. “Mudah-mudahan banyak sa-lah pengertian yang bisa di-atasi, seperti dipersepsikan akan diserbu padahal itu ha-nya patroli biasa. Ini perlu di-jelaskan,” katanya.Kalla menegaskan, tidak ada maksud pemerintah untuk mencederai siapapun.Ketika ditanya kapan akan mengunjungi Poso, Kalla me-ngatakan masih mencari waktu yang cocok. Sementara Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Badrodin Haiti mengatakan, aparat keamanan malah akan ditambah jika situasi keama-nan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergejolak.Sedangkan empat jenderal polisi yang ada di wilayah itu, masing-masing Kepala Badan Pembinaan Keamanan Polri Komjen Ismerda Lebang, Ko-mandan Korps Brimob Irjen SY Wenas, Kepala Divisi Hu-bungan Masyarakat yang per-nah menjadi Komandan Ope-rasi Pemulihan Keamanan Sulteng Irjen Paulus Purwoko dan Wakil Kepala Badan Re-serse dan Kriminal Irjen Go-ries Mere, tetap dipertahan-kan di sana. “Sampai saat ini kami belum berencana menarik pasukan BKO yang ada di Poso. Tidak mungkin kami memenuhi tuntutan (FPI) itu karena pe-nempatan aparat di Poso se-suai perintah,” tegasnya.Pada bagian lain, ada hal me-narik lain yang disampaikan wapres soal situasi di Poso. Wapres menyatakan, peme-rintah akan memakai UU Te-rorisme untuk menangani ka-sus Poso. Menurutnya, apa yang terjadi di Poso selama ini bukan konflik tapi teror. “Ti-dak ada konflik di Poso. Yang ada teror. Maka diminta pada segenap anggota Polri dan TNI untuk mengusut dan mencari serta menghabisi akar dari te-rorisme yang terjadi di Poso,” tandasnya.Selain itu, Kalla juga men-jelaskan insiden penembakan oleh Brimob yang menewas-kan seorang warga, bukan sebuah tindakan yang mem-babi buta. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat di Poso sudah sesuai prosedural.“Itu memang tugas aparat kepolisian ataupun polri untuk mengamankan kondisi. Kendati demikian itu akan terus diselidiki dan akan ada tindakan bagi semua yang melakukan kesalahan dari pihak manapun, baik warga sipil atau TNI/Polri,” imbuh wapres. Sementara itu, enam saksi bentrokan polisi dan warga yang diamankan di Mapolda Sulawesi Tenggara kemung-kinan besar akan dijadikan tersangka. Keenam orang ini ditangkap pada Senin 23 Oktober ini adalah RL (40), NS (32),YD (39), VU (28), NG dan AL.“Mereka masih diamankan. Sangat mungkin jadi tersang-ka karena kedapatan memba-wa senjata tajam,” kata Wakil Kepala Hubungan Masyara-kat (Wakadiv) Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam. Menurut Anton, keenam orang ini dapat dikenai UU Tindak Pidana Terorisme. Selain itu, motivasi yang telah dihimpun pihak kepolisian karena mereka terusik de-ngan keberadaan polisi. Sam-pai kemarin, enam orang ter-sebut saat ini masih dimintai keterangan soal bentrokan polisi dan warga yang terjadi 22 Oktober lalu. Bentrokan yang terjadi di Kelurahan Gebang Rejo, Poso, Sulawesi Tengah, menewas-kan satu warga dan melukai satu polisi dan satu warga. Selain itu, menurut informasi yang dihimpun, mereka juga akan diperiksa terkait dengan pembakaran gereja dua hari sesudahnya.(dtc/mdc/shc)

No comments: