Enam Tersangka Bentrok Poso Diperiksa
Senin, 23 Oktober 2006 18:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi tengah memeriksa enam orang dalam kasus bentrok dengan polisi yang terjadi di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Ahad malam lalu. Mereka adalah RL, 40 tahun, NR (39), YD (38), SU (28), NG (36), dan AL atau Amir Laladu (40). “Kami periksa peran mereka dalam bentrokan itu,” Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Bahrul Alam dalam keterangan pers di kantornya.Ia menjelaskan, bentrokan berawal dari razia yang ditolak oleh warga. Akibatnya seorang tewas dan tiga luka. Dalam razia polisi menangkap seorang laki-laki yang kemudian melarikan diri. Ketika orang itu lari, tas dan sepeda motornya tertinggal. Identitasnya diketahui dari isi tas. Orang itu memiliki identitas ganda yakni Cholid Asyayap dan Idrus A yang diterbitkan dari dua tempat berbeda: Lampung dan Poso.Anton mengakui kini kodisi keamanan di Poso rawan. Polisi berharap masyarakat tak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada polisi. Kepolisian akan membuat tim yang terdiri Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah. Tim akan menyelidiki asal peluru yang menewaskan Syaifuddin.Titis Setianingtyas
Tuesday, October 24, 2006
Posted @ 10:22 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment