Monday, September 25, 2006

Komentar, 25 September 2006
Elemen Sulut Dukung Mahkamah Internasional

Rencana membawa masalah eksekusi terhadap Fabianus Ti-bo cs ke mahkamah internasio-nal didukung sejumlah kom-ponen masyarakat, termasuk dari Sulut. Anggota DPRD Min-sel, Johanes Jangin menga-takan, eksekusi tersebut adalah perbuatan kejahatan. ‘’Sehingga saya sangat setuju masalah ini dilaporkan ke mahkamah inter-nasional,’’ ungkap Jangin ke-pada koran ini, Sabtu (23/09). Sementara itu, Perwakilan keluarga tiga terpidana mati Tibo cs juga akan melaporkan kasus hukuman mati ke Mah-kamah Internasional karena mereka menilai eksekusi ter-hadap Tibo cs merupakan ke-jahatan yang dilakukan ne-gara terhadap warga nega-ranya. “Kami akan proses ini secara hukum. Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Internasional atas perlakuan negara terhadap 3 warga negaranya secara tidak manusiawi,” kata salah satu perwakilan keluarga Tibo cs, Alexius M Adu, di kantor So-lidaritas Masyarakat Indonesia Timur di Jakarta, Jalan Hang Tuah Raya 19, Kebayoran Ba-ru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/09).Alexius mengaku pihaknya memiliki bukti dan fakta bah-wa pemerintah telah melaku-kan pelanggaran HAM. “Ini bukan eksekusi, tapi ini pem-bantaian. Adat kami seha-rusnya saudara kami dima-kamkan sesuai adat dan aga-ma di timur,” tegas Alexius emosional.Sementara penasihat hukum Tibo cs, M Ardy Mbalembout, mengatakan, eksekusi Tibo cs merupakan kejahatan yang dilakukan oleh negara. “Tibo cs merupakan saksi kunci ter-hadap 16 orang yang diduga dalang atau pelaku utama ke-kerasan Poso III. Selama ini korban sudah membeberkan 16 orang ini di Polda Sulawesi Tengah,” kata Ardy seperti di-lansir detik.com.Menurut dia, sudah semes-tinya Tibo cs harus dilindungi sebagai saksi kunci. Namun sayangnya justru dieksekusi mati. Proses hukum terhadap ketiga terpidana mati itu di-nilai cacat. Ardy mengaku be-lum mengetahui mengenai identitas keenambelas orang yang dilaporkan oleh Tibo cs sebagai dalang kerusuhan di Poso. “Kejaksaan dan Polri sudah tahu dari nama-nama itu se-benarnya bisa dicek apa betul apakah dari sipil atau militer,” katanya. Sementara itu, Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah Rinaldy Da-manik menyatakan mundur dari jabatannya. Alasan Ri-naldy mengundurkan diri karena merasa kecewa de-ngan pemerintah yang telah mengeksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, pada hari Ju-mat pukul 01.45 WITA lalu.Menurut Rinaldy, ia telah gagal meyakinkan pemerintah bahwa Tibo cs bukanlah da-lang dari kerusuhan Poso. “Tibo dkk hanyalah tumbal da-ri aktor-aktor intektual keru-suhan Poso 1998-2000. Bagai-mana mungkin tiga petani miskin dapat mendalangi kon-flik sedemikian besar,” kata Rinaldy yang dihubungi Sabtu (23/09). Rinaldy mengatakan, ia bertambah kecewa ketika me-ngetahui bagaimana kejak-saan dan kepolisian memper-lakukan jenazah Tibo dkk. Dominggus dikebumikan tan-pa ritual keagamaan, sedang-kan Tibo dan Marinus lang-sung diterbangkan ke Bete-leme, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah—sekitar 500 kilometer dari Palu. Padahal, anak istri Tibo dan Marinus sebelum eksekusi telah berada di Palu karena ingin me-lihat jenazah Tibo dan Marinus. “Ini adalah pelecehan agama dan pelanggaran berat HAM,” katanya. Rinaldy.(rik/dtc)

No comments: