SUARA PEMBARUAN DAILY
Atambua Rusuh
[KUPANG] Massa simpatisan terpidana hukuman mati Tibo Cs (Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu) di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/9) melakukan aksi pemblokiran semua pintu masuk Atambua dan melempari sejumlah rumah.
Kapolres Belu AKBP Heb Dehen dan Komandan Kodim (Dandim) 1605/Belu Letkol Inf Yulius W membenarkan insiden itu ketika dikonfirmasi melalui telepon selular dari Kupang.
"Saya masih di tengah massa sedang meminta mereka membubarkan diri dan tidak melakukan tindakan anarki," ujar AKBP Dehen.
Letkol Yulius tidak banyak memberi penjelasan karena sedang disibukkan dengan massa yang bersikeras tidak mau membuka blokade ruas jalan utama di Atambua, ibu kota kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste.
"Nanti saja penjelasannya karena kami masih sibuk mengurus massa," ujar Yulius singkat.
Sudah Diprediksi
Sementara itu, Kapolda NTT Brigjen Pol RB Kabarum melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko, yang dihubungi Pembaruan, Jumat pagi, mengatakan, Polda NTT telah memprediksi kemungkinan terjadinya gejolak massa pascaeksekusi Tibo Cs. Gejolak, khususnya di Atambua, telah diatasi sejak awal sehingga aksi yang mengarah pada kekerasan bisa segera diredam.
Menurut Paulus, yang mengutip Kabarum, situasi di Atambua bisa dikendalikan, sehingga belum ada permintaan untuk penambahan pasukan pengamanan.
Pada Jumat siang situasi sudah mulai kondusif. Kapolda NTT dan Uskup Atambua Mgr Anton Pain Ratu, SVD, berhasil menenangkan massa.
Laporan dari Atambua, Jumat pagimenyebutkan, simpatisan Tibo Cs mulai berkumpul dan memblokade ruas jalan pukul 06.00 Wita atau beberapa jam setelah ketiga terpidana mati itu dieksekusi di Palu, Sulawesi Tengah.
Lima pintu masuk ke Atambua masing- masing dari arah Kupang, ibu kota Provinsi NTT, Pantai Atapupu, Bandara Haliwen, Turiskain dan dari arah Halilulik diblokir massa dengan kayu dan batu.
Massa yang menggunakan truk dan kendaraan bermotor lainnya sempat berkeliling Atambua. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu beserta rumah dinas Kepala Kejari (Kajari) juga dilempari batu hingga kaca depan pecah berserakan.
Aparat keamanan TNI dan Polri terus berupaya menenangkan massa, guna menghindari bentrokan fisik. Uskup Atambua, Mgr Anton Pain Ratu, SVD, juga berupaya menenangkan massa dan segera membuka ruas jalan yang diblokir.
Hingga pukul 11.00 Wita massa simpatisan Tibo Cs masih terkonsentrasi di sejumlah titik di Atambua. Perlahan-lahan massa membubarkan diri setelah mendapat arahan dari tokoh agama, pimpinan aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat.
Seorang saksi mata Andreas Kali, yang dihubungi per telepon jarak jauh di Atambua mengatakan, aktivitas warga Kota Atambua lumpuh sejak Kamis (21/9), ketika massa memblokade jalan-jalan dalam kota. Seluruh sekolah dan perkantoran terpaksa diliburkan.
Jumat pagi, menurut Andreas yang juga Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Belu, massa yang kecewa atas eskesusi Tibo Cs membakar ban-ban bekas di beberapa persimpangan jalan. Massa kemudian menuju Kantor Kejaksaan Negeri Atambua, namun tidak bereaksi apaapa karena kantor itu sudah disegel massa sejak Kamis.
Beberapa saat kemudian massa beralih ke kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang bertetangga dengan kantor kejaksaan. Gerbang Lapas dibongkar paksa dan massa menorobos masuk tanpa dapat dibendung petugas lapas.
Bupati Belu Drs Joachim Lopez bersama Wakil Bupati drg Gregorius Mau Bili belum dapat dikonfirmasi, karena sedang berada di lapangan untuk menenangkan massa.
Aksi protes juga berlangsung di Ruteng, NTT. Massa berunjuk rasa dengan cara ber- orasi di jalan-jalan, Jumat pagi. Mereka memprotes eksekusi terhadap ketiga terpidana itu.
"Maaf, saya sedang memimpin anak buah yang tengah menghadapi massa yang turun ke jalan," kata Kapolres Manggarai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Santoso Ginting ketika dihubungi, Jumat pagi.
Dari Tentena, Sulteng, dilaporkan, massa juga memprotes eksekusi itu dengan cara membakar ban di jalan-jalan. Massa juga memblokade kantor Polsek Tentena. [120/128/E-8/Ant/G-5]
Last modified: 22/9/06
Saturday, September 23, 2006
Posted @ 10:13 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment