Unjuk Rasa Tuntut Pengusutan 16 Aktor Intelektual Kerusuhan Poso
Sabtu, 30 September 2006 - 15:13 wib
KUPANG, SABTU- Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Keadilan Rakyat (Foker) Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kupang, Sabtu (30/9)menggelar unjuk rasa di DPRD NTT menuntut pengusutan 16 aktor intelektual di balik kerusuhan Poso sesuai penuturan tiga terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu.
Foker NTT adalah gabungan dari sejumlah elemen organisasi pemuda yang terdiri atas Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Gerakan Mahasiswa Atadei (Gema) Kupang, Perhimpunan Mahasiswa Lembata (Permata) Kupang dan Ammapai Kupang. Unjuk rasa itu merupakan aksi yang keempat Foker NTT semenjak eksekusi mati bagi tiga terpidana asal NTT itu dilansir.
Dalam aksi di DPRD, Foker NTT selalu mendesak aparat berwenang mengusut 16 nama yang telah disebutkan Tibo Cs dan sembilan saksi lainnya yang sudah memberi kesaksian pada sidang terdahulu. Eksekusi mati terhadap Tibo Cs mencerminkan hukum di Tanah Air yang hanya mengedepankan prosedur hukum tanpa memperhatikan substansi hukum yang sebenarnya.
Karena itu, mereka mendesak Kejati Sulteng melalui DPRD NTT dan Kejati NTT agar menindaklanjuti materi hukum yang telah disampaikan kuasa hukum Tibo Cs yakni Padma Indonesia tentang 16 nama yang diduga kuat sebagai pelaku utama atau aktor intelektual kasus kerusuhan Poso III (terjadi sejak 23 Mei hingga 21 Juni 2000).
Ke-16 nama yang pernah diungkapkan Tibo cs itu yakni PT (purnawirawan TNI), Ir La (purnawirawan TNI), Li (pensiunan PNS), Ld (purnawirawan TNI), ER (PNS Kehutanan), TM(purnawirawan TNI), EB(PNS Pemda Poso), YP (PNS Pemda Poso), SHXOT(Pegawai Perhubungan LLAJR), RS (PNS guru SD), YS, An, AT, HB, S alias G dan GT.
Pada unjukrasa hari ini Siprianus Seru Making dari PMKRI Cabang Kupang meminta Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe untuk memperjuangkan aspirasi simpatisan Tibo Cs yang selalu menuntut keadilan hukum. "Pimpinan DPRD NTT harus memperjuangkan aspirasi kami, yakni mendesak pemerintah pusat agar memproses-hukumkan 16 nama aktor intelektual dibalik kerusuhan Poso," ujarnya.
Menanggapi berbagai tuntutan itu, Melkianus Adoe mengatakan, DPRD NTT sudah berkali-kali memperjuangkan aspirasi rakyat NTT terkait hukuman mati bagi Tibo Cs, namun pada akhirnya semua pihak dihadapkan pada keharusan menghormati aturan dan ketentuan hukum.
"Kami sudah surati Presiden dan sudah ada balasannya. Intinya semua pihak diharuskan menghormati proses hukum. Saya juga setuju pelaku kerusuhan yang ditahan polisi dilepas tapi setelah diperiksa untuk membuktikan kebenaran tuduhan itu," ujar Adoe.Sumber: AntaraPenulis: Glo
Saturday, September 30, 2006
Posted @ 6:44 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment