SUARA PEMBARUAN DAILY
Tibo Cs Temui Ajal di Perbukitan Lembah Palu
[PALU] Tiga terpidana mati dalam kasus kerusuhan Poso, yakni Fabianus Tibo (61), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (49), akhirnya dieksekusi di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/9) dini hari. Ketiganya tewas di depan regu tembak.
Eksekusi dilaksanakan sekitar pukul 01.50 Wita di daerah perbukitan lembah Palu bagian timur dan tidak jauh dari Bandar Udara Mutiara, Palu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP M Kilat yang dihubungi Jumat pagi membenarkan eksekusi ketiga terpidana sudah dilaksanakan. "Eksekusi sudah selesai dilaksanakan," ujarnya singkat.
Sumber Pembaruan yang turut menyaksikan proses eksekusi menuturkan, Tibo dan Dominggus menjalani eksekusi dengan kepala dan mata tertutup kain, sedangkan Marinus menolak ditutup kepalanya.
Ketiga terpidana dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Jumat, sekitar pukul 00.33 Wita, dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Mobil tersebut keluar lewat pintu belakang Lapas, sehingga luput dari pandangan puluhan wartawan yang mulai Kamis (21/9) siang berjaga-jaga di lokasi itu.
Eksekusi tersebut tidak dihadiri pendamping rohani, Pastor Jimmy Tumbelaka, dan penasihat hukum, Roy Rening SH. Keduanya menolak menghadiri eksekusi, karena pihak eksekutor menolak mengabulkan empat permintaan terakhir terpidana.
Seusai eksekusi seorang dokter memeriksa jasad ketiga terpidana dan memastikan mereka meninggal dunia sekitar pukul 02.00 Wita.
Setelah itu, ketiga jenazah langsung diautopsi petugas di lokasi penembakan, dimandikan, dan dimasukkan ke peti jenazah.
Khusus jenazah Dominggus langsung dikebumikan oleh aparat pada Jumat dini hari, sekitar pukul 03.50 Wita, di Taman Pekuburan Kristen Poboya Palu. Sebelumnya, Dominggus meminta agar dikebumikan di tanah kelahirannya, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah Tibo dan Marinus pada pukul 06.35 Wita diberangkatkan dengan pesawat khusus milik Polri ke kampung halamannya di Desa Beteleme Tua dan Malores, Kabupaten Morowali, Sulteng, untuk dikebumikan. Jenazah keduanya tiba di lapangan terbang milik PT Inco di Soroako, untuk selanjutnya dibawa melalui perjalanan darat menuju Desa Beteleme Tua dan Malores.
Kecewa
Menyikapi pelaksanaan eksekusi tersebut, Pendeta Renaldy Damanik MSi, Jumat pagi, langsung menyatakan mundur dari jabatannya selaku Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). Pengunduran diri itu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap sikap aparat penegak hukum yang tidak menegakkan nilai-nilai kebenaran dalam kasus Tibo Cs.
"Saya menyatakan mundur dari Ketua Umum Majelis Sinode GKST. Itu janji saya tanggal 10 Januari 2001 kepada Om Tibo cs jika dihukum mati. Saya sangat kecewa terhadap proses hukum di negara ini terhadap kasus Poso," katanya.
Pastor Jimmy Tumbelaka juga menegaskan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah dalam memproses kasus Tibo. Terutama sikap aparat yang menolak memenuhi permintaan terakhir para terpidana mati agar jenazah mereka didoakan dalam misa requiem (misa untuk mendoakan jenazah) di Gereja Santa Maria, Palu, sebelum dikebumikan. [128]
Last modified: 22/9/06
Saturday, September 23, 2006
Posted @ 10:14 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment