Saturday, September 30, 2006

Komentar, 30 Sept 2006
Kaki dan Tangan Tibo Cs Diborgol Saat Eksekusi

Fabianus Tibo cs terikat bor-gol tangan dan kaki ketika di-eksekusi regu tembak. Se-dangkan para eksekutor dari Polda Sulteng menembak de-ngan posisi tiarap terhadap Ti-bo cs yang duduk di kursi. De-mikian penjelasan penasihat rohani Tibo cs, Pastor Jimmy Tumbelaka dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/09) kemarin. Penjelasan ini diperoleh Tum-belaka dari seorang saksi A1. Saksi ini menceritakan, Tibo dan kawan-kawan saat keluar dari LP melewati tembok dengan tangga untuk menghindari kejaran wartawan, dan sudah ada mobil Brimob Palu yang me-nunggu. Ketiganya lalu dibawa ke lapangan tembak Ngatabaru, di sebelah utara Kota Palu.Sebelum didudukkan di kursi, Tibo ditanya oleh seorang ekse-kutor, bagian tubuh mana yang ditembak. “Tibo menjawab, ter-serah mana baiknyalah,” kata Jimmy menirukan keterangan saksi. Tibo, Marinus dan Do-minggus kemudian didudukkan di kursi, tangan diborgol di be-lakang dan kaki juga diborgol. Mata Tibo dan Dominggus ditu-tup kain, kecuali Marinus Riwu.“Saya ingin melihat siapa yang menembak saya,” kata Riwu se-perti dikutip saksi. Nah, dari jarak 6 meter, regu tembak yang terdiri dari 8 orang untuk ma-sing-masing terpidana dengan posisi tiarap menembakkan sen-jatanya pada pukul 01.50 WITA dini hari (Jumat 22 September).“Masing-masing orang kena 5 peluru. Padahal menurut UU cukup dua peluru. Setelah itu tim dokter datang pukul 02.00 dan memastikan ketiganya meninggal,” ujar Pastur Tumbe-laka. Apakah melihat adanya penganiayaan sebelum ekseku-si? “Tidak. Dari saksi mata tidak melihat langsung,” ujarnya. Pada bagian lain, hasil visum yang dilakukan 22 September oleh salah satu instansi keseha-tan di Morowali, NTT, menunjuk-kan Tibo dan Marinus Riwu me-ngalami penganiayaan. “Hasil visum menunjukkan Tibo dan Riwu dianiaya sebelum diekse-kusi. Ini pelanggaran HAM. Kami akan menuntut ke Mahkamah Internasional,” ucap Koordinator Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Posma Rajagukguk di Gedung Landmark, Jakarta, Kamis (28/09) sepeerti dilansir detik.comPosma menuturkan dalam surat visum Tibo No 97/PKM-BTL/IX/2006 disebutkan terca-tat 3 luka lecet pada pelipis ka-nan. Pada bagian dada ada 4 luka bekas peluru yang telah dijahit. Patah tulang rusuk kiri bagian belakang dan 5 luka di punggung sebelah kiri yang juga sudah dijahit pihak eksekutor. “Luka itu yang 5 jahitan ke-mungkinan luka peluru. Itu kan menyalahi prosedur. Harusnya cukup 2 tembakan,” jelasnya.Sedangkan kondisi jenazah Riwu tidak jauh berbeda. Dari surat visum No 98/PKM-BTL/IX/2006, Posma menerangkan di bagian dada ada 4 buah luka yang telah dijahit. Lalu 1 jahitan di dada kanan dan 1 buah luka memanjang dengan 10 jahitan di dada atas “Ini kan mustahil kalau hanya eksekusi mati dengan menem-bak sehingga terjadi luka robek panjang 10 jahitan seperti itu,” imbuh Posma.Selain itu, pada jenazah Riwu juga terdapat luka di dagu bagian bawah tembus ke dagu bagian atas atau bawah bibir dan tam-pak serpihan logam. Sementara itu pada punggung Riwu ter-dapat 2 luka di punggung kiri yang masing-masing 3 jahitan. Namun begitu, Kapolri yang di-temui terpisah tetap membantah adanya penganiayaan dan menyatakan eksekusi Tibo cs sudah sesuai prosedur. “Saya kira sudah dijelaskan berkali-kali bahwa itu sesuai prosedur,” kata Kapolri usai sertijab Kapolda Kaltim dan Kapolda Kalteng di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/09).Kapolri meminta semua pihak menghormati proses hukum. “Ini sudah dilaksanakan proses hukum, apa yang dilakukan itu ya eksekusi. Marilah kita taati sistem hukum di negeri ini,” ujarnya. Sedangkan Kadiv Hu-mas Mabes Polri, Irjen Pol Paulus Purwoko menambahkan, bahwa polisi tidak melihat ada sesuatu yang aneh pada kondisi jenazah Tibo cs. Dia juga meminta kon-troversi hasil visum terhadap mereka sebaiknya dihentikan.“Berdasarkan visum dari Puskesmas Beteleme, luka di da-da kiri yang tembus ke kanan dan dagu hingga tembus ke atas itu bisa terjadi karena proyektil melesat cepat sekali,” kata Pur-woko. Purwoko juga menjelas-kan soal temuan serpihan logam pada tubuh korban. Serpihan logam itu berasal dari serpihan rosario yang dikantongi terpi-dana. “Tentang jahitan di punggung itu karena peluru bisa tembus sampai ke belakang. Jadi sama sekali tidak ada penganiayaan. Anda bisa cek sendiri ke Pus-kesmas di Beteleme. Tidak ada instansi lain yang memberikan visum kecuali puskesmas ini,” cetus Purwoko.(dtc/zal)

No comments: