SUARA PEMBARUAN DAILY
PDS Tuntut Pengungkapan Kasus Poso Tidak Dipetieskan
[SEMARANG] Partai Damai Sejahtera (PDS) mengecam keras tindakan pemerintah, khususnya aparat hukum, yang tetap mengeksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, kendati ada penolakan dari sebagian masyarakat yang menginginkan agar eksekusi ditunda, sampai aparat penegak hukum mengusut dan mengungkap tuntas dalang intelektual dibalik kerusuhan Poso I, II, dan III.
"Matinya Tibo Cs bukan berarti kasusnya secara hukum berhenti. Kami menuntut agar pengungkapan atas kasus kerusuhan Poso I, II dan III tidak dipetieskan, tidak ditutup. Kami menuntut agar aparat hukum melakukan penyelidikan ulang, memanggil saksi-saksi, memeriksa nama-nama yang disebutkan Tibo Cs sebagai pelaku lain yang terlibat dalam kerusuhan Poso. Walaupun Tibo sudah dieksekusi, kami tetap menolak hukuman mati tersebut, sebab keadilan dan kebenaran harus ditegakkan di negeri ini," demikian pendiri dan Ketua Umum DPP PDS, dr Ruyandi Hutasoit, di sela-sela Pertemuan Raya Legislator PDS, di Semarang, Jumat (22/9).
Ruyandi yang didampingi Ketua Fraksi PDS di DPR, Constant M Ponggawa, dan sejumlah pengurus teras DPP, menyatakan, bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kematian tiga terpidana mati ter- sebut.
Ketiga orang itu adalah kader PDS, yang telah berjasa bagi partai dengan berjuang merebut simpati dan dukungan rakyat di Poso, sehingga PDS meraih dukungan yang sangat signifikan di kabupaten tersebut. Karena perjuangan dan jasa Tibo Cs pula, kader-kader PDS di Poso saat ini menduduki jabatan puncak, antara lain bupati dan ketua DPRD.
"Bagi kami, mereka itu martir bagi partai, martir PDS. Karena itu, dalam pertemuan ini kami sepakat mencanangkan hari berkabung nasional selama tiga hari, dengan meminta seluruh kader dan simpatisan PDS di Tanah Air memasang bendera PDS setengah tiang, sebagai tanda bela sungkawa dan duka cita atas kematian tiga martir kami tersebut,"' tegasnya.
Ruyandi menyatakan bahwa bukan saja kematian Tibo Cs yang menjadi bukti tidak ada lagi keadilan di negeri ini, namun juga berulang kali terjadi pelanggaran HAM di negeri ini, tanpa pernah ada penyelesaian yang tuntas oleh aparat penegak hukum.
Menuntut
Dia menuntut agar pemerintah melakukan proses hukum terhadap siapa saja pelaku dan kelompok yang melakukan pengrusakan, pembakaran dan penutupan paksa terhadap rumah-rumah ibadah, bukan hanya gereja, tetapi juga masjid, vihara, klenteng, kuil, karena kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan diatur dalam UUD. Sehingga tak ada satu pun pihak yang boleh begitu saja melakukan penutupan, apalagi pengrusakan dan pembakaran terhadap rumah ibadah.
Ditanya apa langkah politik PDS agar kasus kerusuhan Poso I, II dan III tidak ditutup atau dibiarkan sehingga dilupakan orang, Ruyandi mengatakan, pihaknya mendesak agar dilakukan penyelidikan ulang dengan melibatkan kedua belah pihak yang pernah bertikai di Poso, utamanya saksi-saksi yang mengetahui keterlibatan mereka yang disebutkan Tibo Cs sebelum dieksekusi.
PDS masih mempercayakan penanganan pengungkapan kasus Poso kepada aparat hukum di negeri ini, dengan catatan agar polisi dan jaksa benar-benar bertindak profesional dan serius dalam membuka kembali kasus kerusuhan Poso.
Sementara itu, Ketua DPRD Poso, Pelima, yang ditemui di sela-sela pertemuan, mengatakan, sejak awal sebagian masyarakat di Poso menginginkan agar eksekusi Tibo Cs ditunda sampai polisi mengungkap siapa dalang dan otak intelektual dibalik kasus kerusuhan Poso.
Namun aparat keamanan tidak mendengarkan suara rakyat dan tetap berpegang pada vonis hakim di pengadilan. Padahal, saat Tibo Cs disidang, tidak pernah ada akses yang diberikan bagi warga Kristen untuk didengarkan kesaksiannya. Padahal, kerusuhan yang terjadi di Poso antara dua pihak, lantas mengapa hanya satu pihak saja yang didengar kesaksiannya, sementara yang lainnya tidak, tukasnya.
"Jadi, bukan kami tidak mematuhi keputusan pengadilan, tidak mematuhi hukum, namun kami menolak hasil pengadilan yang dilakukan tidak fair. Sebab Tibo Cs diadili dalam sebuah persidangan yang sangat tidak fair," tegasnya. [142]
Last modified: 23/9/06
Sunday, September 24, 2006
Posted @ 11:30 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment