Thursday, September 21, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Jelang Eksekusi Tibo Cs
LP Palu Dijaga Sangat Ketat

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Nasional untuk Pembebasan Tibo cs berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (20/9). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva, dan Marianus Riwu yang rencananya dilakukan Kamis (21/9). [Pembaruan/YC Kurniantoro]
[PALU] Menjelang pelaksanaan eksekusi Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu yang direncanakan Jumat dini hari (22/9), situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Palu tempat dimana ketiga terpidana diisolasi, dijaga sangat ketat oleh aparat. Sejumlah satu peleton pasukan dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) disiagakan di depan Lapas dan setiap orang yang masuk ke Lapas di- periksa.
Di depan Lapas, petugas juga memasangi kawat- kawat duri sehingga sangat tidak mudah orang lalu lalang di sekitar Lapas tersebut sebagaimana hari-hari biasanya.
Saat berita ini diturunkan, Rabu siang Wita, Pastor Paroki Santa Theresia Poso, Jimmy Tumbelaka sedang memberikan konseling pada ketiga terpidana di dalam ruang isolasi khusus untuk ketiga terpidana menyusul pelaksanaan eksekusi.
Dalam konseling itu, Pastor Jimmy memberikan dukungan rohani pada ketiga terpidana serta memberikan kesempatan pada mereka untuk menyampaikan seluruh isi hatinya sebelum hari kematian mereka tiba.
Robertus Tibo (29) anak kandung Tibo, ikut mendampingi Pastor Jimmy dalam pemberian konseling tersebut. Isteri Tibo, Nurlin Kasiala (50) tidak bisa datang menemui suaminya menjelang detik-detik terakhir kematian itu menjemput karena masih terbaring sakit di Rumah Sakit Tentena.
Robertus mengaku ketika diizinkan bertemua ayahnya sejak Selasa, ayahnya tampak tetap sehat dan tenang serta meminta keluarga sabar dan menerima semua yang ditimpakan kepada mereka.
"Papa katakan, kita semua tidak perlu kecewa jika di dunia ini kita tidak bisa menemukan keadilan. Tapi Tuhan Allah, akan menunjukan keadilannya, karena Dialah yang maha mengetahui semua apa yang terjadi di Poso," ujar Robertus.
Dalam pertemuan itu, Tibo Cs selain meminta keempat pesan terakhirnya dikabulkan pihak eksekutor juga menyatakan jika selesai diesekusi, mereka minta jenazah mereka dimandikan oleh keluarga. Mereka minta tak ada petugas yang menyentuh jenazah mereka dan juga tak mau menerima peti mayat yang disediakan oleh ne- gara.
Tibo juga meminta usai eksekusi, jenazahnya agar dibawa ke kampung halamannya di Desa Beteleme Tua, Kabupaten Morowali dengan jalan darat dan tidak dengan pesawat.
Siaga Satu
Untuk mengamankan jalannya eksekusi, Polda Sulteng mengerahkan sedikitnya 4.300 personil Polri yang disebarkan di semua daerah kabupaten/kota. Jumlah itu belum termasuk aparat TNI yang mencapai lebih dari 2.000 pasukan di Sulteng dan mem-back-up secara penuh pelaksanaan eksekusi.
Selain itu, 6 daerah kabupaten di Sulteng juga ditetapkan sebagai daerah siaga I yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Poso, Morowali, dan Tojo Una-Una.
Pengerahan ribuan pasukan menjelang eksekusi Tibo Cs itu disampaikan Kapolda Sulteng Komisaris Besar Polisi Badrodin Haiti saat memimpin apel pasukan besar-besaran di halaman Mapolda Sulteng Selasa (19/8).
Dalam apel pasukan yang juga diikuti personil TNI dari Korem 132/Tadulako itu, Badrodin menegaskan untuk pelaksanaan esekusi ketiga terpidana, pihaknya sudah menyiapkan regu tembak serta lokasi eksekusi.
Polda Sulteng juga menggelar operasi kontijensi dengan sasaran bahan peledak, senjata api, sen- jata tajam dan mereka yang selama ini pelaku kejahatan dan masuk daftar pen-carian orang (DPO) men- jadi sasaran operasi kon- tijensi.
"Seluruh personil sudah disebar di semua daerah yang jadi fokus pengamanan dalam rangka mendukung pelaksanaan eksekusi ini," tegas Ka- polda.
Pengacara ketiga terpidana, Roy Rening dari Padma Indonesia menyatakan kekecewaan besar atas keputusan mengeksekusi kliennya dengan cara yang sangat melanggar hukum.
Menurutnya eksekusi yang akan dilaksanakan Jumat nanti adalah ilegal. Karena ilegal, maka pihaknya menuntut semua pihak yang mengeluarkan keputusan eksekusi baik secara perdata maupun pidana bahkan kemungkinan sampai ke mahkamah internasional. [128]
Last modified: 20/9/06

No comments: