Monday, September 18, 2006

Komentar, 18 September 2006
Tibo Cs Dieksekusi Sebelum Ramadhan

Sebuah informasi yang cu-kup terpercaya menyebutkan, pelaksanaan eksekusi terha-dap Fabianus Tibo cs, tengah dipersiapkan oleh Kajati dan Kapolda Sulteng yang baru. ‘’Info yang saya terima bahwa surat-surat pemberitahuan untuk keluarga (Tibo cs) sedang disiapkan,’’ ungkap sumber tersebut kepada koran ini, tadi (17/09) malam. Lalu kapan eksekusi dilak-sanakan? Disebut-sebut akan dilakukan sebelum bulan suci Ramadhan bagi umat Islam. Bahkan harinya sudah dite-tapkan. ‘’Eksekusi kemungki-nan dilaksanakan Jumat (21/09) malam mendatang,’’ tam-bah sumber. Sementara itu, dari Jakarta, aksi mendesak eksekusi Tibo cs dilancarkan. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengeksekusi terpida-na mati kasus kerusuhan Po-so itu. Desakan HTI disampai-kan juru bicaranya Ismail Yu-santo.“Seharusnya pemerintah segera mengeksekusi Tibo cs karena prosedur hukum sudah final dan sekarang tinggal eksekusi. Sebaiknya eksekusi dilakukan sebelum Ramadhan. Karena bila ditunda akan memperuncing suasana dan menimbulkan konflik horizon-tal,” kata Ismail Yusanto di sela aksi demo di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (17/09).Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat meminta pemerintah, kejak-saan dan kepolisian hendaknya memberikan kesempatan pada Tibo cs untuk memberikan ke-terangan di hadapan polisi. Posisi Tibo cs menjadi sangat penting demi terungkapnya aktor intelektual di balik kerusuhan Poso.“Kalau pemerintah, kejak-saan, polisi cepat mengekse-kusi. Itu cermin pemerintah tidak punya niat baik untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” jelas Benny. Sementara itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, dirinya berpegang pada keputusan hukum yang sudah berkekua-tan hukum tetap. Arman tetap berpegang pada pernyataan Kapolri yang mengatakan ekse-kusi dilakukan setelah 17 Agus-tus. “Kalau kita tidak melaku-kan eksekusi, berarti kita mem-by-pass berbagai putusan yang telah dibuat sejak PN, PT, MA, PK, dan grasi,” ujarnya.(rik/zal)

No comments: