Kubur Dominggus Digali Kembali
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
Sabtu, 23 September 2006 - 00:18 wib
PALU, KOMPAS - Hanya dalam tempo 16 jam setelah dikebumikan atau Jumat (22/9) sekitar pukul 20.00 wita, kubur Dominggus di Pemakaman Paboya, Palu, digali kembali. Kejaksaan Negeri Palu mengijinkan agar jenazah Dominggus da Silva (39) disemayamkan di Gereja Katolik Santa Maria Palu.
Penggalian kubur dilakukan oleh keluarga Dominggus dan jemaat Gereja Santa Maria Palu. Setelah dikeluarkan dari dalam kubur, jenazah Dominggus yang berada dalam peti mati dibawa ke Rumah Sakit Bala Keselamatan, Palu, untuk dimandikan. Pihak keluarga mengganti pakaian dan sepatu yang dikenakan Dominggus. Demikian pula peti mati yang sebelumnya disediakan kejaksaan diganti dengan peti mati baru yang telah disiapkan Gereja Santa Maria Palu. Dari RS Bala Keselamatan, jenazah Dominggus dibawa ke Gereja Santa Maria Palu untuk disemayamkan.
Roy Rening, Koordinator Penasehat Hukum Tibo dkk mengatakan, Jumat sore melalui Kepala Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Besar Atrial, Kejaksaan Negeri Palu memberi ijin kepada keluarga untuk menyemayamkan Dominggus di Gereja Santa Maria, Palu.
Kepala Polres Palu Atrial membenarkan pernyataan Roy. “Kejari Palu memang mengijinkan agar kubur digali dan jenazah Dominggus disemayamkan di Santa Maria. Namun, Kejari Palu tidak mengijinkan jenazah Dominggus dibawa ke Flores, NTT, karena faktor keamanan,” kata Atrial.
Menanggapi hal itu, Roy mengatakan, keluarga tetap berkeinginan jenazah Dominggus dikebumikan di Flores. Alasannya, jenazah Dominggus adalah milik keluarga dan masyarakat Flores telah mempersiapkan upacara adat dan agama untuk proses pemakaman Dominggus. Apabila diijinkan Kejari Palu, jenazah Dominggus akan diterbangkan ke Flores hari Minggu atau Senin depan.
Saturday, September 23, 2006
Posted @ 7:38 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment