Komentar, 27 September 2006
Keluarga Minta Jasad Dominggus da Silva Diotopsi
Guna memastikan soal isu penganiayaan sebelum ek-sekusi, pihak keluarga Do-minggus da Silva meminta pihak kepolisian membong-kar kembali kuburan dan mengotopsi jenazah Do-minggus. Keinginan ini di-sampaikan keluarga dekat Dominggus, Anzel da Silva, kemarin (26/09).“Keluarga mendapat infor-masi bila di tubuh Dominggus terdapat empat bekas luka tembak yang mencurigakan. Kami ingin jenazah diotopsi,” kata Anzel da Silva. Oleh sebab itu, keluarga katanya melayangkan surat ke ke-polisian untuk minta izin pembongkaran jenazah untuk keperluan otopsi. Sebenarnya otopsi dilaku-kan keluarga saat jenazah tiba. Namun situasi pada hari Minggu lalu tidak memung-kinkan untuk melakukan otopsi, sehingga ditunda. Ke-luarga menduga, karena ber-bagai kesalahan prosedur, maka jenazah Dominggus langsung dikubur di Palu tan-pa diserahkan ke keluarga.Dominggus da Silva meru-pakan salah satu dari 3 ter-pidana mati yang dieksekusi oleh regu tembak pada Jumat dini hari 22 September lalu. Penggalian kembali mayat Dominggus direncanakan akan dilakukan Rabu (27/09) ini. Sementara Ahli hukum Pidana Dr Albert Hasibuan menjelaskan, sesuai keten-tuan yang ada, tidak memper-soalkan jumlah peluru yang ditembak kepada terpidana mati Tibo cs. “Sesuai keten-tuan, eksekusi dilakukan sampai mati,” katanya kepa-da Komentar di Jakarta, ke-marin(26/09)Dia mengakui, masih ada, yang belum memahami persoal-an eksekusi mati, terlebih jumlah peluru yang harus di-tembakkan. “Sesuai UU, ek-sekusi tersebut dilakukan sampai mati,” tukasnya dan tidak ada yang mengatur jum-lah peluru yang ditembakkan.Secara terpisah, anggota DPR RI Akil Muhtar membenarkan eksekusi yang dilakukan Tibo cs tidak mempersoalan jumlah peluru yang bersarang. “Sesuai ketentuan yang berlaku, ek-sekusi dilakukan sampai mati,” katanya.(zal/*)
Wednesday, September 27, 2006
Posted @ 8:26 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment