Friday, September 22, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
AS Hikam: Eksekusi Tibo Perparah Ketidakpercayaan terhadap Yudhoyono

[JAKARTA] Dipaksakannya eksekusi mati terhadap Tibo cs, semakin menambah daftar buruk penegakkan hukum, serta penanganan konflik, dan pengungkapan kasus secara tuntas di Indonesia. Lebih jauh, juga memperlihatkan ketidakadilan terhadap golongan minoritas, yang akan memperparah kekecewaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .
Demikian dinyatakan oleh AS Hikam, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu (20/9). Menurutnya, preseden buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia itu tak perlu terjadi, andai Yudhoyono memiliki kearifan, serta ketegasan dalam menentukan kebijakan. Lebih lanjut, Hikam mengatakan keputusan eksekusi mati atas Tibo itu, terlihat lebih merupakan desakan dari pihak yang mengingkan adanya pertukaran, sebagai bentuk rasa keadilan. "Mereka berpendapat kalau para terdakwa bom Bali dihukum, kenapa Tibo tidak," ucapnya.
"Seharusnya kasus pengeboman dilihat secara berbeda," ujarnya. Kasus-kasus konflik, yang meski terjadi melibatkan agama, tidak perlu digiring terlalu jauh dan dipertajam pada konflik antar agama. Tapi tetap harus dilihat dalam konteks penegakkan hukum, dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Hikam mengingatkan, bahwa proses penyelesaian konflik Poso harus dilakukan dengan tuntas. Terkait dengan Tibo, ada deretan pelaku serta aktor intelektual yang telah disebutkan secara gamblang, dan masih membutuhkan pengungkapan lebih lanjut. "Pengungkapannya akan lebih mudah bila Tibo masih ada," katanya.
Konflik yang terjadi di Poso jangan dianggap remeh. "Bagaimana bila ternyata aktor intelektualnya bukan di Poso, tapi disini (Jakarta)," ucapnya. Ditegaskan Hikam, konflik Poso, eksekusi terhadap Tibo cs, masuk dalam daftar kasus yang harus dituntaskan pengungkapannya bersama dengan kasus-kasus HAM, yang juga belum pernah tuntas.
"Pembunuhan Munir, dan kasus-kasus penculikan aktivis HAM," ucapnya. Dia menegaskan jangan sampai berbagai kasus-kasus itu berhenti pada pihak yang menjadi kambing hitam, tapi tak pernah tuntas hingga aktor intelektualnya. [B-14]
Last modified: 20/9/06

No comments: