Kontras Kecam Eksekusi Tibo
Selasa, 19 September 2006 20:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengecam keputusan mengeksekusi terhukum mati kasus Poso, Fabianus Tibo. "Ini kan artinya menghindar untuk melanjutkan penyelidikan kepolisian," kata Koordinator Kontras Usman Hamid tadi.Menurut Usman, dari penyelidikan kembali kepolisian, banyak fakta yang masih harus diklarifikasi tentang kerusuhan Poso. Dia menilai, pemerintah tidak adil karena menutup kemungkinan peluang kebenaran di balik pengusutan itu. Apalagi, masyarakat masih curiga dengan peristiwa itu. "Ini memelihara api dalam sekam," katanya. Dia meminta pemerintah tidak meneruskan proses hukum dengan menyenangkan salah satu pihak. "Ada pro dan kontra, dengan proses ini artinya mendukung salah satu pihak," katanya. Apalagi, katanya, dengan pemberlakukan Siaga Satu di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah. "Ini memelihara api dalam sekam," katanya. Menurut Usman, hukuman mati juga menghilangkan dialog dengan masyarakat tentang perlunya hukuman mati buat terpidana. "Bukan berarti Tibo tidak bersalah. Tapi ini masalah konstitusi, soal hak asasi manusia," katanya. Pemerintah, katanya, tidak adil, lantaran pelaku pelanggaran hak asasi manusia dibebaskan, tapi, "Tibo yang seorang petani, malah dieksekusi mati." Usman menilai, pemerintah juga menghilangkan kesempatan hidup buat Tibo hidup sampai 10 November 2007. "Undang-Undang menjamin, pemohon grasi punya kesempatan sampai dua tahun sejak grasi pertama diputuskan," katanya. Grasi Tibo diputus pemerintah pada 10 November 2005. yophiandi
Tuesday, September 19, 2006
Posted @ 11:20 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment