Fabianus Tibo cs Dieksekusi Kamis
Laporan Wartawan KCM Heru Margianto
Senin, 18 September 2006 - 19:15 wib
JAKARTA, KCM - Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva akan dieksekusi pada Kamis (21/9). Surat pemberitahuan eksekusi sudah disampaikan kepada Fabianus Tibo cs, terpidana mati kasus kerusuhan Poso, oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Petobo, Palu.
Kepastian informasi tentang hari eksekusi itu dibenarkan oleh pengacara Fabianus Tibo cs, Roy Rering, yang dihubungi KCM dan Detik.com, Senin (18/9) sore. "Iya benar. Saya sudah menghubungi kejaksaan. Mereka membenarkan. Siang tadi, surat pemberitahuan sudah disampaikan di Lapas Petobo," kata Roy.
Namun demikian, Roy mengungkapkan, hingga sore tadi, pihak keluarga para terpidana di Tentena belum mendapat surat pemberitahuan itu. "Sudah ya, saya mau berangkat ke Palu," kata Roy mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu, masing-masing telepon genggam yakni Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Badrodin Haiti, dan Pangdam VII Wira Buana Mayor Jenderal Arief Budi Sampurno tidak aktif saat dihubungi untuk upaya konfirmasi. Informasi yang diperoleh KCM menunjukkan status keamanan di Sulteng saat ini siaga 1. Penulis: primus
Tuesday, September 19, 2006
Posted @ 9:42 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment