Radar Sulteng, Jumat, 8 September 2006
Eksekusi Tibo Makin Dekat
Kajati Sulteng Kini Dijabat Hamzah Tadja
JAKARTA- Gerbong mutasi Kejagung kembali bergerak. Kali ini sejumlah pejabat eselon II dan III berganti jabatan.
Kejati Sulteng yang semula ditinggalkan Jahja Sibe setelah memasuki pensiun, sekarang diisi Hamzah Tadja.
Hamzah sebelumnya menjabat Wakajati Sumatera Selatan (Sumsel). Sedang Plt Kajati yang juga Wakajati Sulteng Mahfud Manan mengisi jabatan yang ditinggal Hamzah.
Kapuspenkum I Wayan Pasek Suartha mengharapkan, pengisian jabatan tersebut bisa memperlancar koordinasi penentuan jadwal eksekusi tiga terpidana mati kerusuhan Poso Fabianus Tibo dkk.
‘’Pak Hamzah diharapkan bisa berkoordinasi dengan Kapolda Sulteng yang juga baru. Jadi, untuk (pelaksanaan eksekusi) kasus Tibo diharapkan tidak ada alasan lagi,’’ kata Pasek yang ditemui di gedung Kejagung Jakarta kemarin.
Sesuai Penpres No 2/1964, pihak berwenang dalam penentuan teknis eksekusi terpidana mati adalah kajati dan kapolda setempat.
Dalam Penpres itu pada pokoknya menyebutkan, Kajati sebagai eksekutor memberitahukan pelaksanaan eksekusi kepada kepala kepolisian daerah. Setelah menerima pemberitahuan itu, kepala kepolisian daerah kemudian membentuk tim regu tembak, menentukan waktu dan tempat pelaksanaan, serta bertanggung jawab terhadap pengamanannya.
KAJARI POSO DIGANTI
Kajari Poso juga mengalami pergantian. Pejabat barunya adalah Sumadi yang sebelumnya menjabat kepala Pemulihan dan Perlindungan Hak pada Asdatun Kejati Jatim.
Pergantian jabatan juga terjadi pada pucuk pimpinan Kejati Jatim. Kajati MS Rahardjo naik jabatan menjadi Ses JAM Datun. Tidak diketahui siapa pengganti Rahardjo.
Selain itu, mantan Aspidum Kejati Jatim yang kini menjabat Aspidum Kejati DKI Nurrahmat juga berganti posisi. Jaksa yang juga dijatuhi hukuman disiplin atas munculnya dua rentut (rencanan tuntutan) kepemilikan sabu 20 kilogram itu kini menjabat kepala Subdirektorat Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tipidum pada Direktur Uphek JAM Pidum.
Selain itu, Direktur Uheksi pada JAM Pidsus Septinus Hematang dipromosikan menjadi Kajati Maluku. Kasubdit Pidsus pada JAM Pidsus Djasman Pandjaitan dimutasi menjadi Kajari Jakarta Timur.
Wakajati DKI yang semula diisi Agus Zebua kini berganti pejabat oleh I Dewa Putu Alit Adnyana. Adnyana sebelumnya menjabat Wakajati Kalbar.
Bagaimana dengan Kajati DKI Rusdi Taher? Hingga berita ini ditulis, penentuan pejabat baru pengganti Rusdi belum dibahas. Meski demikian, sesuai prosedur, jika hingga 14 hari tidak mengajukan keberatan atau Jaksa Agung menolak keberatannya, pejabat baru Kejati akan langsung ditentukan. (agm)
Friday, September 08, 2006
Posted @ 10:35 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment