Monday, September 11, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Polisi Diminta Tangkap Penyebar SMS Bohong Kasus Tibo

[JAKARTA] Polri dan Kejaksaan Agung harus menangkap penyebar pesan singkat (SMS) fiktif disebarkan sejak Jumat (8/9) yang isinya tiga terpidana mati kasus Poso III, Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva dieksekusi mati, Minggu (10/9) tengah malam.

"Itu SMS bohong, yang membuat masyarakat resah dan berbuat anarkis sebagai protes kalau Tibo Cs benar-benar dieksekusi," kata salah satu kuasa hukum Tibo Cs, Petrus Selestinus SH kepada Pembaruan, Senin (11/9).

Pesan singkat yang beredar Minggu (10/9) antara lain berbunyi, "Mohon doakan Tibo Cs untuk teguhkan dalam hikmat kematian yang dieksekusi tengah malam ini. Teruskan SMS ini ke-10 rekan, jangan sampai putus di tangan Anda. Dr Pastor Niko Dumais".

SMS tersebut bisa juga permainan pihak operator telepon seluler agar pulsa mereka terjual. Kabar bohong seperti ini, merupakan tindak pidana, apalagi mengenai eksekusi Tibo Cs merupakan masalah yang sensitif. "Kita sudah cek ke sana kemari, tidak ada pastor yang bernama Niko Dumais," katanya.

Polri atau kejaksaan harus menelusuri siapa yang pertama kali mengirimkan pesan singkat tersebut. "Kita minta tangkap pengirim pertama kali," katanya.

Menurut Petrus, dia telah konfirmasi kepada pihak Polda Sulawesi Tengah mengenai eksekusi Tibo, dan dijawab tidak benar mereka dieksekusi, Minggu (10/9) tengah malam. "Mereka belum dieksekusi dan kita berharap, tolong jangan sampai dieksekusi, kapan pun," katanya. [E-8]
Last modified: 11/9/06

No comments: